Vanessa Angel Ditahan, Kekasih Ungkap Kabar Terkini VA yang Hampir Pingsan setelah Diperiksa 12 Jam
Saat ini Vanessa ditemani oleh adik sepupu dari mendiang ibu kandungnya di Rumah Sakit
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Artis Vanessa Angel atau VA harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) setelah diperiksa selama 12 jam di Markas Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Tubuhnya lemas seusai menjalani pemeriksaan dan dikabarkan hampir pingsan.
Kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, mengungkapkan kabar terkini Vanessa.
Bibi mengungkapkan di akun Instagramnya, saat ini Vanessa ditemani oleh adik sepupu dari mendiang ibu kandungnya di RS.
Baca: Vanessa Angel Ditahan, Terancam Menginap Lama di Hotel Prodeo, Dia Terbukti Kirim Foto Video Panas
Baca: BREAKING NEWS : Vanessa Angel Resmi Ditahan Hari Ini, Ancaman Hukumannya di Atas 5 Tahun Penjara
"Sempat pingsan semalam saat sedang pemeriksaan di Polda Jatim dan kini dibawa ke rumah sakit di sby, subuh ini aku memohon, meminta kepada kalian aku minta sedikit bantuan doanya ya yg terbaik untuk Vanessa," tulis Bibi.
Ia juga membagikan foto Vanessa yang terlihat lemas dan nafasnya dibantu dengan masker oksigen.
Aga Khan, tim pengacara artis VA menjelaskan, kliennya ke luar dari ruang penyidikan di gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pukul 23.00 WIB.
"Saat itu dia sudah lemas dan jalannya dibantu oleh penyidik dan keluarga yang mengantar," jelas Aga TribunJogja.com melansir dari Warta Kota.
Baca: Terungkap Foto dan Video Dikirimkan Vanessa Angel kepada Mucikari, Termasuk Harganya
Baca: Pasal dan Ancaman Hukuman yang Bisa Menjerat Vanessa Angel
Baca: Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Bukti Foto dan Video Hingga Catatan Transaksi
Ia menduga kliennya mengalami shock atas kasus yang menimpanya.
Saat diperiksa, Vanessa terus menangis, terlebih ketika tahu ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca: Kejaksaan Cari Mandala Shoji untuk Dieksekusi ke Penjara
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan, artis VA memenuhi pertimbangan objektif untuk ditahan, yakni ancaman hukumannya di atas 5 tahun, serta penyidik memiliki alasan subjektif.
"Alasan subjektif penyidik dalam hal ini, dikhawatirkan artis VA melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya lagi," tambahnya. (*)