Kulon Progo

Warga Miskin Kulon Progo Tetap Terlindungi Jaminan Kesehatan

DPRD Kulon Progo meminta Dinas Kesehatan setempat merevisi surat edarannya terkait skema baru pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - DPRD Kulon Progo meminta Dinas Kesehatan setempat merevisi surat edarannya terkait skema baru pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mulai Februari 2019 ini.

Legislatif menilai surat edaran itu berpotensi menimbulkan mispersepsi di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Sihabudin mengatakan surat edaran itu secara sepintas menimbulkan kesan ditiadakannya jaminan kesehatan sama sekali bagi warga golongan miskin atau kurang mampu.

Padahal, kelompok masyarakat itu masih terjamin sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah dari APBD yang hingga 2018 kemarin jumlahnya mencapai 36.600 orang.

Bahkan, pada 2019 ini kuotanya ditambah 18.000 orang.

Baca: Pemkab Kulon Progo Berencana Tarik Retribusi Pembuangan Sampah di Depo

"Kami minta direvisi dan bahasanya diperhalus agar tidak ada persepsi berbeda dari masyarakat," kata Sihabudin seusai koordinasi dengan Dinkes Kulon Progo, Senin (14/1/2019) di gedung dewan.

Seperti diketahui, Presiden mengeluarkan kebijakan penghapusan anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bagi warga miskin.

Anggaran daerah yang semula digunakan untuk Jamkesda dipindahkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Saat ini, Pemkab Kulon Progo membayarkan premi iuran tiap warga miskin sebesar Rp23.500 per bulan.

DPRD Kulon Progo menegaskan bahwa warga miskin tetap terjamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kuota saat ini sudah mencapai 50 persen warga miskin dan akan ditambah lagi dengan membesarnya kuota PBI.

Sihabudin menjelaskan, warga miskin masih bisa meminta pelayanan jaminan kesehatan sosial dengan meminta pengantar dari desa dan akan direkomendasi ke Dinas Sosial.

"Warga yang tergolong mampu kami berharap kesadarannya untuk ikut program BPJS secara mandiri," kata Sihabudin.

Baca: Tiga SD di Kulon Progo Berpotensi Tergusur JJLS

Wakil Ketua DPRD Kulon Progo, Ponimin Budi Hartono mengatakan kuota PBI pada 2019 ini sangat cukup dan bahkan melebihi data kemiskinan setempat.

Ia memastikan bahwa seluruh warga miskin akan tetap terlayani kesejahteraan kesehatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved