Yogyakarta

Agni Kecewa dengan UGM yang Tak Kunjung Berikan Hasil Investigasi Tim Etik

Dia menerangkan jika pihaknya juga khawatir nantinya ada permainan ketika hasil tersebut tidak kunjung diberikan.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
IST
Tim kuasa hukum Agni saat menggelar jumpa pers di Kantor Rifka Annisa pada Kamis (10/1/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Agni melalui Tim Kuasa Hukumnya mengungkapkan rasa kecewanya kepada UGM yang sampai saat ini belum melakukan pemenuhan haknya atas informasi mengenai hasil investigasi tim etik yang sudah selesai sejak 31 Desember 2018.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Agni, Catur Udhy Handayani saat menggelar Jumpa Pers di Kantor Rifka Annisa pada Kamis (10/1/2019) menerangkan jika sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil dari investigasi yang telah dilakukan oleh Tim Etik

Dia menerangkan jika dari pihaknya sudah berulang kali menanyakan kepada UGM mengenai hal tersebut, namun dari pihak UGM belum memberikan jawaban atas hal tersebut.

Baca: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM, Tim Kuasa Hukum Sebut Agni Menolak Melakukan Visum

"Hasil dari tim etik belum disampaikan kepada kami. Padahal sudah selesai sejak 31 Desember 2018. Kami sudah berkali-kali menanyakan hal tersebut, namun jawabannya hasil masih dipelajari," terangnya.

Dia menerangkan jika pihaknya juga khawatir nantinya ada permainan ketika hasil tersebut tidak kunjung diberikan.

Selain itu, ditakutkan hasil tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Agni

"Saya tidak bisa menduga. Kita khawatir nanti ada permainan, apakah menunggu proses hukum atau bagaimana kita tidak tahu. Kita khawatir hasil bukan kekerasan seksual, maka hasil dari etik akan disesuaikan dengan hasil hukum," jelasnya.

Tidak hanya itu, Udhy mengatakan jika pihaknya juga menuntut UGM untuk segera memberikan perlindungan maksimal terhadap dirinya, hal tersebut karena kelalaian UGM yang menyebabkan kasus Agni semakin berlarut dan berpotensi menimbulkan tekanan psikologis lanjutan terhadap Agni.

Baca: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual UGM Desak Polisi Lakukan Penyidikan hingga Tuntas

"Apalagi ketika hasil rekomendasi yang diberikan Tim Etik ternyata tidak dapat memenuhi rasa keadilan penyitas," katanya.

Dia juga menerangkan jika pihaknya menuntut UGM untuk segera memenuhi hak penyitas atas pendampingan psikologi hingga pulih dan dukungan material berupa pembebasan biaya kuliah hingga lulus.

"Kita juga menuntut UGM agar segera memulihkan nama baik penyitas salah satunya dengan mengharuskan pelaku menandatangani surat permintaan maaf dan penyesalan di hadapan rektor dan orangtua yang bersangkutan," jelasnya

Lebih lanjut, Udhy mengatakan jika sebelumnya Agni kecewa kasus ini dibawa ke ranah hukum, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Agni dan UGM bahwa kasus ini tidak akan dibawa ke ranah hukum.

"Yang membuat kecewa, setelah kejadian tiga hari sudah lapor ke UGM, Agni memilih untuk tidak ke jalur hukum, dan itu disepakati UGM. UGM juga tidak ingin kasus ini menjadi besar, kemudian mencemarkan nama baik, kemudian yang lapor dari pihak UGM, tanpa persetujuan Agni," katanya.

Baca: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual UGM Desak Polisi Lakukan Penyidikan hingga Tuntas

Meskipun demikian, ketika kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, pihaknya akan mendukung pihak kepolisian untuk menuntaskan proses penyidikan sehingga kasus ini salah diproses secara adil dan setara sampai pengadilan sebagai bentuk pemenuhan keadilan terhadap penyitas.

Afif Amrulah Anggota tim hukum menambah jika Agni menolak adanya visum et repertum dengan alasan bekas luka yang sudah hilang mengingat waktu kejadian yang sudah terlalu lama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved