Yogyakarta

Setelah dari Kantor Gubernur, Massa Aksi Tolak-Klitih Melanjutkan Aksinya di Mapolda DIY

Aksi ini merupakan wujud keprihatinan masyarakat atas fenomena kriminal yang terjadi akhir-akhir ini marak terjadi.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
IST
Setelah melakukan aksi di Kantor Gubernur, massa aksi menolak klitih yang tergabung dalam Jogja Damai 9119 melanjutkan aksinya di depan Mapolda DIY pada Rabu (9/1/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah melakukan aksi di Kantor Gubernur, massa aksi menolak klitih yang tergabung dalam Jogja Damai 9119 melanjutkan aksinya di depan Mapolda DIY pada Rabu (9/1/2019).

Aksi ini merupakan wujud keprihatinan masyarakat atas fenomena kriminal yang terjadi akhir-akhir ini marak terjadi.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto sesaat setelah menemui massa menuturkan jika aksi tersebut merupakan suatu aksi yang bagus, yang mana hal tersebut merupakan respon masyarakat atas adanya kekerasan jalanan yang sering terjadi.

Dia menerangkan jika kekerasan jalanan bukan hanya tanggungjawab pihak kepolisian, namun juga semua lapisan yang ada.

Baik pemerintah maupun masyarakat sipil.

Baca: Gerakan 9119 Turut Gelar Aksi Damai Anti-Klitih di Polda DIY

"Aksi yang bagus dari masyarakat untuk mencegah kekerasan jalanan. Yang datang kesini adalah yang konsen terhadap hal itu, sehingga mereka berkomitmen untuk bisa menciptakan situasi di jalanan menjadi kondusif dengan peran masing-masing," terangnya

Yuliyanto juga menerangkan, untuk menjawab keresahan masyarakat mengenai aksi kekerasan di jalanan, Polda DIY dan jajaran pada Selasa (8/1/2019) malam, juga mulai melakukan peningkatan kembali frekuensi patroli.

Patroli tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat yang sering melakukan aktivitas di malam hari.

"Semua kegiatan yang berkaitan dengan menghadirkan polisi di tengah masyarakat ditambah frekuensi. Kalau kemarin 10, ditambah lagi lebih banyak, akan dilakukan terus. Kita menggandeng TNI dan masyarakat sipil yang konsen terhadap hal seperti ini," terangnya.

Yuliyanto juga berperan apabila terjadi kekerasan di jalanan, masyarakat harus lekas melaporkan ke polisi.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan langkah yang akan dilakukan oleh kepolisian.

Baca: Cegah Klitih, Pemprov DIY Programkan Sat Pol PP Go to School

"Keprihatinan saya, kejadian faktanya banyak. Tapi ada yang tidak dilaporkan secara resmi ke Polsek, akibatnya adalah gerakan atau langkah berikutnya yang dilakukan oleh kepolisian. Semisal real di jalan Kaliurang ada 10 pembacokan dalam sebulan, tapi yang dilaporkan hanya 3. Sedangkan di Monjali kejadian ada 5, tapi di laporkan semua, maka berikutnya patroli akan di fokus di Monjali," jelasnya

Lebih lanjut Yuliyanto menerangkan jika ojek online dan elemen masyarakat lain juga bisa berfungsi sebagai patroli, dimana mereka bisa melaporkan kejadian kepada masyarakat lewat sosial media

Meskipun demikian, Yuliyanto berpesan agar semua yang dilaporkan harus dipertimbangkan akan memberikan dampak ketakutan di masyarakat atau tidak.

"Komunitas ojek online berfungsi untuk patroli dari tempat satu ke tempat yang lain, melaporkan ke grup Facebook jika ada apa-apa di jalan, ini fungsi patroli. Namun juga harus diperhatikan info yang diberikan akan menimbulkan keresahan di masyarakat atau tidak," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved