Kota Magelang

Bantu Polisi Ungkap Kasus Perusakan Makam, Tujuh Warga di Kota Magelang Dapat Penghargaan

Bantu Polisi Ungkap Kasus Perusakan Makam, Tujuh Warga di Kota Magelang Dapat Penghargaan

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Rendika Ferri Kurniawan
Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, memberikan penghargaan atau reward kepada tujuh warga yang membantu pengungkapan kasus perusakan nisan, Rabu (9/1/2019) di Mako Polres Magelang Kota. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM - Polres Magelang Kota memberikan penghargaan atau reward kepada tujuh warga yang membantu pengungkapan kasus perusakan nisan makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Magelang.

"Dari 7 orang, ada 6 orang warga yang tahu ciri fisik pelaku, sampai yang mengamankan pelaku dan menghubungi kami (Polisi). Satu lagi anggota Babinkamtibmas Tidar Selatan, " ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, Rabu (9/1/2019).

Ketujuh warga tersebut yakni Sumarno (49), Saiyanto (50), Andi hermawan (23) dan Dani Kurniawan (26), mereka warga kampung Kiringan.

Kemudian Wahyu Januar (29) dan Suryadi (33) warga kampung Nambangan. Terakhir Aiptu Slamet Partoyo anggota Babinkamtibmas Tidar Selatan Polsek Magelang Selatan.

Baca: Hadir sebagai Saksi, Keluarga Korban Pembunuhan di Tegalrejo Berharap Terdakwa Dihukum Mati

Baca: Bedjokarto Project, Sampaikan Pesan Pemilu hingga Kebersihan Melalui Patung

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Polres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan, dalam apel pagi di Mapolres Magelang Kota, Rabu (9/1/2019).

Untuk anggota polisi yang mendapat reward, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus kredit point tersendiri yang akan berpengaruh pada jenjang karir ke depan.

Kristanto mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepolisian kepada warga yang telah berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus perusakan nisan makam di Kota Magelang.

Ia pun mendorong masyarakat untuk turut berpartipasi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

"Masyarakat juga wajib berpartisipasi menjaga kamtibmas, bukan tugas polisi saja tapi setidaknya masyarakat juga jadi polisi diri sendiri," ungkap Kristanto.(tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved