Bantul

Semua Rumah Sakit di Bantul Memenuhi Syarat Kerjasama Dengan BPJS, Tidak Ada yang Putus Kontrak

Semua rumah sakit di Bantul memenuhi syarat untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
internet
Logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Semua rumah sakit di Bantul memenuhi syarat untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat (Yankes) Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widyantoro.

Kata Agus, soal kredensial, tak ada rumah sakit di Bantul yang putus kontrak dengan BPJS.

"Untuk kredensial, kemarin koordinasi dengan BPJS semua masih dikatakan layak untuk kerja sama dengan BPJS," kata Agus ditemui di kantornya, Senin (7/1/2019) siang.

Katanya, ada beberapa kriteria terkait kresidensial tersebut.

"Kriteria memang ada beberapa dari BPJS kaitannya dengan kredensial itu. Ada dari sisi izin operasionalnya, kemudian dari ketenagaannya baik dari sisi jumlahnya maupun perizinannya," jelasnya.

Baca: Seluruh Rumah Sakit di Yogya Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Selain itu, sarana prasarana hingga akreditasi juga harus sesuai dengan peraturan.

"Sarana prasarana harus sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan. Dan akreditasi juga yang harus ditinjau," terangnya.

Namun, kata Agus, ada beberapa rumah sakit yang masih memiliki catatan terkait akreditasi.

"Tapi memang ada beberapa rumah sakit yang masih dengan catatan," tuturnya.

Lanjutnya, beberapa rumah sakit merencanakan untuk melaksanakan akreditasi pada 2019 ini.

"Kemarin memang ada beberapa rumah sakit yang merencanakan untuk melaksanakan akreditasinya nanti di 2019 ini. Kemarin kalau tidak salah bulan Mei," jelas Agus.

Baca: Peserta JKN-KIS Wajib Daftarkan Bayinya ke BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari Setelah Lahir

Untuk akreditasi, Agus menyebutkan, dari keterangan Kementerian Kesehatan memberikan batas waktu hingga Juni mendatang.

"Memang kemarin dari Kementerian Kesehatan memberikan batas waktu, rekomendasi sampai bulan Juni 2019 harus terakreditasi," paparnya.

Jika hingga 30 Juni belum terakreditasi, kemungkinan pada bulan Juli, kerja sama dengan BPJS akan ditinjau kembali.

"Untuk akreditasi di 2019 ada satu (rumah sakit) yang akan maju. Satu lagi ada perubahan kelas dan persetujuan akreditasinya," ungkapnya.

"Kalau kemarin yang mau maju, dari Kementerian Kesehatan ada persyaratan, mereka akan memberikan rekomendasi ketika rumah sakit tersebut menyatakan komitmen untuk akreditasi sebelum akhir Juni 2019," sambungnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved