Gunungkidul

Patuhi Instruksi Kemendikbud, Disdikpora Gunungkidul Siap Stop Rekrut Guru Honorer

Disdikpora Kabupaten Gunungkidul telah mendengar terkait instruksi perekrutan tenaga guru honorer dari Kemendikbud, dan siap untuk menerapkannya.

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul sikapi instruksi agar tidak melakukan perekrutan tenaga guru honorer dari Kementerian pendidikan dan Kebudayaan dengan melakukan pemetaan dan pendataan guru dan pegawai honorer di Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan, belum lama ini pihaknya memang telah mendengar terkait instruksi Kemendikbud tersebut, dan siap untuk menerapkannya.

Tetapi menurut Bahron, hingga saat ini, instruksi pelarangan perekrutan guru dan tenaga honorer itu masih sebatas lisan.

Belum ada surat tertulis yang sampai ke pemerintah daerah maupun ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul.

Baca: Rasakan Iga Sapi Jumbo Bumbu Khas Bali di The Captain Resto

“Belum ada arahan secara tertulis. Tapi dari kami tentunya siap dan mendukung. Hal ini bagus untuk penuntasan permasalahan yang saat ini ada,” ucap Bahron Rosyid pada Tribunjogja.com, Minggu (6/1/2019).

Adapun instruksi dari Kemendikbud tersebut adalah melarang sekolah untuk melakukan rekruitmen guru honorer dan pegawai honorer di lingkupnya.

Koordinasi dengan masing-masing sekolah pun telah dilakukan sebenarnya sejak beberapa waktu silam oleh jajaran pemerintah daerah.

Pihaknya menginstruksikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Gunungkidul untuk melakukan pengoptimalan guru dan pegawai honorer yang saat ini sudah ada.

Baca: Tindaklanjuti Surat dari Kemendagri, Disdukcapil Gunungkidul Gelar Perekaman KTP Elektronik Terpusat

Pengoptimalan sendiri sangat penting untuk mencegah masalah kesejahteraan tenaga pengajar yang saat ini ramai dikeluhkan oleh guru dan tenaga honorer.

Dengan adanya optimalisasi serta efektifitas ini, maka honor atau insentif mereka dapat terpenuhi.

“Untuk Kepala Sekolah memang telah memahami, sementara ini tidak melakukan pengangkatan guru atau pegawai tidak tetap. Biar semua optimal dan ada perhatian terhadap honor GTT atau PTT, sehingga tidak ada permasalahan seperti tunggakan kewajiban dan tunturan lainnya," imbuhnya.

Bedasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, terdapat 722 guru tidak tetap di lingkup Sekolah Dasar.

Kemudian ditambah dengan pegawai tidak tetap di lingkup sekolah dan guru tidak tetap di SMP dengan total mencapai angka 1.200 orang.

Baca: Menikmati Sensasi Pantai Privat di Pantai Porok Gunungkidul

Saat ini, dari Dinas tengah melakukan pendataan dan pengkajian dengan data yang dimiliki itu dan mengkoordinasikannya dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Pemerintah Daerah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved