Sleman
Selama 2018, BNNK Sleman Berhasil Ungkap 1 Jaringan Narkoba
Selama tahun 2018 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman berhasil mengungkap satu kasus jaringan narkoba.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Selama tahun 2018 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman berhasil mengungkap satu kasus jaringan narkoba.
Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah memaparkan hal tersebut saat jumpa pers di kantornya.
"Jaringan ini menetapkan 1 tersangka, yang merupakan tahanan di Lapas Narkotika Pakem, Sleman," kata Siti pada Kamis (27/12/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa tahanan berinisial O mengatur proses peredaran barang haram tersebut lewat seorang kurir.
Kurir tersebut ditangkap usai dibuntuti selama tiga bulan.
"Penangkapannya di Klaten, detail informasi kami dapatkan dari ponsel yang digunakan oleh tersangka," jelas Siti.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, selain ponsel, BNNK Sleman juga menahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 12,59 gram.
Baca: Awal 2019, BNNK Sleman Akan Resmikan Klinik Pratama Rehabilitasi Narkoba
Tersangka sendiri diketahui dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan baru memasuki masa tahanan 2 tahun.
Selain pengungkapan kasus, Siti menyatakan BNNK Sleman telah melakukan tes urine ke seluruh jajaran ASN di Kabupaten Sleman serta instansi swasta.
Berdasarkan hasil tes urine, terungkap bahwa ada tujuh ASN dan lima karyawan swasta yang urine-nya positif mengandung zat narkotika.
"Namun mereka kami bebaskan karena bisa menunjukkan bukti berupa resep dokter," ujar Siti.(*)