Kulon Progo
Mal Pelayanan Publik Kulon Progo Diluncurkan Jumat Ini
MPP menjadi tempat penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa serta pelayanan administrasi di bawah koordinasi DPMPT Kulon Progo.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan diluncurkan secara awal pada Jumat (28/12/2018).
Sebanyak 121 jenis pelayanan umum bisa didapatkan masyarakat di mal ini.
MPP menjadi tempat penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa serta pelayanan administrasi di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo.
Ada sekitar 12 instansi vertikal dan 9 organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan membuka pelayanannya di mal tersebut.
Kapasitas pelayanannya mencapai 500 orang per hari.
Adapun peresmian rencananya akan dilakukan pada Maret 2019.
"Dasar layanan MPP menggunakan Online Single Submission (OSS) untuk pelayanan satu pintu berbasis jaringan. Ini akan memangkas waktu yang dibutuhkan untuk pelayanan kepada masyarakat dan kalangan investor sehingga semakin cepat, mudah, aman, dan nyaman," kata Kepala DPMPT Kulon Progo, Agung Kurniawan pada Tribunjogja.com, Kamis (27/12/2018).
Disebutkan, masyarakat bisa mendapatkan banyak pelayanan dalam satu tempat sekaligus karena instansi yang bergabung dalam MPP akan membuka loket layanan masing-masing.
Sebagai contoh, masyarakat bisa mengurus perpanjangan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan lainnya secara bersamaan di mal tersebut.
Baca: Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Berguru Soal Ekonomi Kerakyatan di Kulon Progo
Fasilitas publik ini juga dilengkapi dengan area bermain dan penitipan anak, ruang laktasi, hingga sarana prasarana seperti toilet yang ramah difabel.
Adanya OSS disebutnya akan membuat pelayanan berjalan lebih cepat.
Penerbitan nomor induk berusaha, di antaranya, bisa rampung dalam waktu maksimal 30 menit saja.
Selain itu juga untuk penerbitan izin komersial, izin lokasi, izin lingkungan hidup, dan sebagainya.
Adanya sistem dan pelayanan terintegrasi ini menurutnya sangat relevan dengan perkembangan pembangunan di Kulon Progo, seperti pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang tentunya akan semakin membuka lebar keran investasi setempat.
Pelayanan perizinan yang ringkas dan cepat tentu menjadi kebutuhan utama.