Yogyakarta

Selama 2018, BPAD DIY Sudah Laksanakan Pembinaan Arsip di 30 Organisasi Perangkat Daerah

Selama 2018, BPAD DIY Sudah Laksanakan Pembinaan Arsip di 30 Organisasi Perangkat Daerah

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
Net
Ilustrasi Arsip 

TRIBUNJOGJA.COM - Mengingat pentingnya tata cara penyimpanan arsip yang baik, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY terus melakukan kampanye pembinaan kearsipan ke organisasi perangkat daerah (OPD), LKD, BUMD, sekolah maupun langsung ke masyarakat.

Kepala BPAD DIY, Monika Nur Lasmini mengatakan selama tahun 2018 ini pihaknya sudah melaksanakan pembinaan kearsipan di 30 OPD-UPTD, 5 sekolag, 5 LKD dan 1 BUMD.

Tak hanya itu, BPAD juga sudah melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan arsip di 70 sekolah.

"Kita melakukan pengawasan pengawasan internal kearsipan, penyusunan Pergub pengelolaan arsip sekolah, serta melakukan revisi peraturan penyelenggaraan kearsipan. Kita juga telah melakukan pembinaan kearsipan di OPD-UPTD, Sekolah, LKD maupun ke BUMD," ungkapnya, Rabu (26/12/2018).

Baca: Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Berguru Soal Ekonomi Kerakyatan di Kulon Progo

Baca: Upaya Kembalikan Marwah DPD RI, Elemen Masyarakat DIY Gelar Kemah Konstitusi

Dia menerangkan, ketika berbicara mengenai kearsipan, sangatlah berkaitan dengan memori. Ketika memori rusak, maka akan terjadi sesuatu yang tidak sehat.

"Kearsipan sangat perlu dikelola dengan baik. Bagaimanapun, masyarakat harus sadar, arsip diciptakan dari seseorang lahir sampai dengan meninggal. Lahir ada akte kelahiran, meninggal ada akte kematian. Di kehidupan ada banyak arsip yang diciptakan, seperti ijazah, KTP, Sertifikat Tanah, BPKB, dan masih banyak lagi" ungkapnya.

Monika menjelaskan jika seseorang ataupun lembaga tidak bisa mengelola arsip dengan baik dan kehilangan arsip tersebut, maka dia juga akan kehilangan identitas.

"Saat kita kehilangan arsip identitas kita akan hilang. Itu juga untuk lembaga, saat lembaga tidak mengelola arsip dengan baik, maka tidak akan punya memori. Itu yang kita dorong, kita dorong agar mereka benar-benar memelihara dengan baik dan benar, berdasarkan standar yang telah ditetapkan secara nasional," ungkapnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved