Yogyakarta

Upaya Kembalikan Marwah DPD RI, Elemen Masyarakat DIY Gelar Kemah Konstitusi

Gabungan kelompok elemen masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Kemah Konstitusi pada tanggal 26 - 28 Desember 2018.

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Pembukaan Kemah Konstitusi di depan Gedung DPD RI DIY, Rabu (26/12/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gabungan kelompok elemen masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Kemah Konstitusi pada tanggal 26 - 28 Desember 2018.

Acara ini akan dilangsungkan di halaman DPD RI DIY Jl. Kusumanegara No 133 Yogyakarta.

Menurut Widihasto Wasana Putra, Ketua Kemah Konstitusi menjelaskan kemah ini merupakan upaya untuk memperkuat dan mengembalikan marwah lembaga DPD RI sebagai lembaga negara yang secara perundang-undangan berisikan orang-orang yang tidak terkait dengan kepengurusan dan atau jabatan di partai politik.

Baca: 13 Langkah Flawless Make Up Look Flormar, Lengkap dengan Video Tutorial

Selain itu, kemah itu sekaligus merespon upaya pemberhentian GKR Hemas sebagai anggota DPD RI perwakilan DIY.

Padahal GKR Hemas menjadi anggota DPD RI dengan suara terbanyak dan memiliki tanggung jawab besar mewujudkan amanah rakyat di daerahnya.

"Tujuannya menyuarakan kedzoliman yang dilakukan Badan Kehormatan DPD RI yang memberhentikan sementara senator DPD RI DIY GKR Hemas," katanya pada Tribunjogja.com.

Baca: GKR Hemas: Saya Tidak Akan Meminta Maaf untuk Pemulihan Status Anggota DPD

Ketidakhadiran GKR Hemas dalam sidang/rapat DPD RI, lanjut Widi, dikarenakan beliau tidak mengakui kepemimpinan DPD RI saat ini.

Menurutnya saat ini, DPD RI dipimpin secara tidak sah dan ilegal karena pemimpinnya masih terdaftar sebagai anggota bahkan ketua salah satu partai politik dan proses hukum juga masih berjalan.

"Kepemimpinan DPD RI saat ini dinilai ilegal dan kasusnya masih berlanjut di tingkat kasasi," lanjutnya.

Baca: Kawulo Yogya Istimewa Tolak Pemberhentian GKR Hemas

Rencananya dalam Kemah Konstitusi ini akan diisi beragam acara antara lain orasi kebangsaan, diskusi konstitusi, pentas seni dan ronda konstitusi.

Sejumlah anggota DPD RI DIY, pakar hukum, dan akademisi, serta tokoh masyarakat dijadwalkan hadir sebagai narasumber dalam diskusi konstitusi antara lain GKR. Hemas, Afnan Hadikusumo, Cholid Mahmud, Hafidh Asrom, Prof Mahfud MD, Irman Putra Sidin, Zaenal Arifin Mochtar, Oce Madrid, Hifdzil Alim, Riawan Tjandra, Zuly Qodir, Faras Umaya dan lainnya.

"Ini merupakan agenda rakyat yang kecewa dengan marwah DPD RI yang saat ini tengah diisi oleh orang-orang yang kurang bertanggung jawab," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved