Nasional

Kawulo Yogya Istimewa Tolak Pemberhentian GKR Hemas

Poin lainnya, dia juga mendukung langkah GKR Hemas menolak Osman Sapta Odang (OSO) sebagai pimpinan DPD RI.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri
GKR Hemas saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD DIY 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam eksponen kawulo Yogya istimewa mendukung langkah GKR Hemas untuk menolak pemberhentian sementara dari anggota DPD RI.

Mereka mendesak Badan Kehormatan DPD RI untuk mencabut keputusan tersebut dan memulihkan nama baik istri Raja Yogyakarta ini.

“Kami menyatakan menolak keputusan BK DPD RI yang memberhentikan sementara GKR Hemas karena tidak sesuai dengan rasa keadilan dan mengesampingkan kebenaran,” ujar Perwakilan dari Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia (LKNI), Totok Sudarwoto di kantor DPD RI DIY, Jumat (21/12/2018).

Baca: GKR Hemas Tolak Pemberhentian Sementara Jadi Anggota DPD

Totok menjelaskan, selain penolakan pada putusan BK, ada tiga poin penting lagi yang disampaikan dari kelompok yang terdiri dari berbagai unsur seperti budayawan, seniman, aktivis ini.

Poin lainnya, dia juga mendukung langkah GKR Hemas menolak Osman Sapta Odang (OSO) sebagai pimpinan DPD RI.

“Kami dukung GKR Hemas yang menolak kepemimpinan OSO yang inkonstitusional, diperoleh dengan melawan hukum dan inkonstitusional,” ujarnya.

Baca: GKR Hemas Angkat Bicara Soal Pemberhentian Sementara dari DPD RI

Selain itu, pihaknya juga meminta adanya pencabutan keputusan dari BK DPD RI untuk pemberhentian sementara Hemas.

Pasalnya, pemberhentian ini juga tidak mendasarkan pada alasan yang tepat.

“Kami juga meminta DPD untuk memulihkan kehormatan GKR Hemas sebagai wakil kami dari Yogyakarta. Selain itu juga meminta maaf pada GKR Hemas dan masyarakat DIY,” urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved