Kota Yogyakarta

Disdukcapil Kota Yogya Bakar 12.232 Keping KTP-el Invalid

Untuk KTP-el periode 2014 ke atas akan dilakukan pembakaran secara periodik untuk KTP-el yang sudah rusak maupun invalid.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Petugas membakar ribuan E-KTP rusak dan invalid saat acara pemusnahan E-KTP di Balaikota Yogyakarta, Kota Yogyakarta, jumat (21/12/2018). Disdukcapil Kota Yogyakarta memusnahakan 12.232 buah E-KTP rusan dan invalid untuk menghindari penyalahgunaan. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah 12.232 keping KTP-el dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Balaikota Yogyakarta, Jumat (21/12/2018).

Dari pantauan Tribunjogja.com, terdapat empat tong yang dijadikan wadah untuk membakar seluruh KTP-el yang rusak maupun invalid tersebut.

Beberapa personil pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran menuangkan bahan bakar di atas KTP-el yang berada di dalam tong.

Baca: 13 Langkah Flawless Make Up Look Flormar, Lengkap dengan Video Tutorial

Secara simbolis, para pejabat yang terdiri dari Sekda Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta, dan Komandan Kodim 0734 Kota Yogyakarta meletakan tongkat kayu yang telah disulut api ke dalam tong.

Selanjutnya, proses pembakaran KTP-el dilanjutkan oleh petugas pemadam kebakaran, dengan sesekali mengaduk maupun membalik kepingan KTP-el yang mulai hangus dan menggumpal agar dapat terbakar seluruhnya.

Di akhir proses pembakaran, petugas pemadam kebakaran menyiramkan air melalui selang untuk memadamkan api di setiap tong.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung tersebut sesuai dengan SE Meteri Dalam Negeri 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau invalid yang dikeluarkan pada 13 Desember 2018.

"Melalui SE tersebut, kami diperintahkan untuk membakar KTP-el yang rusak atau invalid selama 2011-2013. Jumlahnya sebanyak 12.232 keping," ujarnya, seusai pembakaran KTP-el.

Baca: KPU Sleman: E-KTP Invalid Rawan Disalahgunakan oleh Pemilih Khusus

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2011-2013, KTP-el dicetak secara massal oleh pusat dan didistribusikan langsung ke kecamatan tanpa melalui Disdukcapil.

Proses rekam hingga cetak yang membutuhkan waktu selama enam bulan, membuat banyak pemilik KTP-el yang berubah biodata, pindah domisili, meninggal, serta ada juga kesalahan cetak sehingga tidak diambil oleh pemiliknya.

"Jadi yang dulu prosesnya lama. Rekam Januari 2011 dan baru dikirim Juni sehingga ada yang tidak sesuai," bebernya.

Selanjutnya, Sisruwadi mengatakan untuk KTP-el periode 2014 ke atas akan dilakukan pembakaran secara periodik untuk KTP-el yang sudah rusak maupun invalid.

"Begitu tidak berlaku, dipotong dan dibakar. Perintahnya bisa setiap hari. Tapi kalau setiap hari palingan hanya ada dua. Jadi mungkin sekalian satu bulan sekali," ucapnya.

Ia belum bisa menyebutkan berapa jumlah KTP-el untuk periode 2014 ke atas yang invalid maupun rusak.

Baca: Disdukcapil Sleman Musnahkan 17 Ribu Unit E-KTP Tidak Layak

Untuk teknis pembakaran KTP-el tersebt, Sisruwadi menjelaskan bahwa tidak bisa dilakukan dengan spontan melainkan harus membuat berita acara terlebih dahulu.

"Jadi harus ada berita acara, jumlahnya berapa, terus nama pemiliknya siapa saja, dan seterusnya. Walaupun KTP-el ini berlaku seumur hidup, tapi kalau biodatanya berubah, maka harus diganti. KTP-el yang lama dan sudah invalid inilah yang kami bakar," tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjelaskan bahwa memang pihaknya telah menerima SE dari Kemendagri yang menginstriuksikan pemusnahan e-KTP yang sudah terpakai dengan cara dibakar.

Selanjutnya, ia telah memerintahkan Disdukcapil untuk segera melakukan tindakan.

"Dibakar salah satu cara saja. Digunting dulu baru dibakar. Intinya bukan dibakarnya, tapi dimusnahkan. Agar itu tidak bisa dipergunakan untuk hal apapun karena sudah tidak berlaku," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved