Kota Magelang
Walikota Magelang Canangkan Kampung Paten Gunung Jadi Kampung Anti Narkoba
Walikota Magelang Canangkan Kampung Paten Gunung Jadi Kampung Anti Narkoba

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM - Walikota Magelang, Sigit Widyonindito mencanangkan Kampung Paten Gunung RW XI, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kota Magelang sebagai kampung anti narkoba, Kamis (29/11/2018).
Pencanangan kampung anti narkoba ini menjadi upaya memerangi peredaran narkoba di Kota Magelang.
"Pencanangan ini sangat strategis, luar biasa. Kampung Paten Gunung, RW XI ini mampu mencanangkan diri, dan berinisiatif menjadi kampung anti narkoba," ujar Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, di sela pencanangan.
Sigit mengapresiasi, seluruh pamong kelurahan hingga masyarakat Kampung Paten Gunung yang memiliki niat bulat untuk mengikrarkan diri sebagai kampung bebas narkoba dan minuman keras.
Baca: Seperempat Penduduk Bantul Mengidap Hipertensi, Rata-rata Berusia Produktif
Dia pun berharap kampung-kampung lainnya dapat melakukan hal yang sama
"Harapan saya, tidak hanya RW XI Paten Gunung saja yang dicanangkan sebagai kampung anti narkoba, namun juga kampung-kampung yang lain. Tujuannya tidak lain adalah untuk menyiapkan anak-anak kita sebagai generasi bangsa terbaik," kata Sigit.
Lanjutnya, penanganan narkoba dan minuman keras tak hanya ditangani oleh pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan peran serta dari masyarakat.
Maka ia pun mewanti-wanti agar seluruh pihak dapat bergerak bersama melakukan pemberantasan narkoba. (tribunjogja)
-
Wali Kota Magelang Minta Pers Kritis dan Idealis untuk Mengawal Pembangunan Kota Magelang
-
Moratorium Penerimaan THL di Kota Magelang untuk Hemat Anggaran
-
Wali Kota Magelang Berlakukan Moratorium Penerimaan THL
-
Komunitas Magelang Bersepeda 'Urunan Sewu Gawe Parkiran'
-
Resmikan Proyek Tahun 2018, Sigit Akan Percantik Sisi Timur Kota Magelang