Yogyakarta

ORI Temukan Beberapa Dugaan Maladministrasi Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di UGM

Proses investigasi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan DIY memasuki tahap akhir.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Grafis TRIBUNjogja.com
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses investigasi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan DIY memasuki tahap akhir.

Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri mengatakan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan sudah hampir selesai.

Baca: Isu Pengaturan Skor PSS Sleman vs Madura FC, Anggota Exco PSSI Bantah Terlibat

Tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah proses penyusunan telaah dan analisa.

Ia optimis pekan depan pihaknya sudah ada progres yang signifikan.

Selesai telaah dan analisa selesai pihaknya akan segera membuat draf laporan awal hasil investigasi.

Baca: Periksa 8 Saksi Lebih, Polda DIY Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual UGM

"Kemarin kami sudah panggil beberapa pihak, terakhir hari Jumat kemarin, ketemu dengan DPL. Saat ini baru proses penyusunan teaah dan analisa. Target minggu depan sudah ada drafnya. Paling tidak sudah ada progres yang signifikan atau bahkan sudah selesai pemeriksaannya," katanya saat dihubungi Tribun Jogja Kamis, (29/11/2018)

Ia melanjutkan, data yang diperoleh selama pemeriksaan sudah cukup lengkap.

Melalui data tersebut, ORI Perwakilan DIY juga sudah memiliki gambaran ada tidaknya maladminitrasi yang dilakukan UGM dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dialami salah satu mahasiswi Fisipol UGM saat KKN 2017 lalu.

Menurutnya pihak UGM kooperatif dan terbuka dalam memberikan data, informasi, dan keterangan.

Pihaknya pun mendapat dokumen-dokumen penting yang tidak beredar.

"Sebenarnya data sudah sangat cukup untuk memberikan gambaran ada tidaknya maladministrasi. Kami menilai UGM kooperatif dan terbuka. tetapi dari telaah dan analisa kami nanti akan dilihat perlu tidaknya memanggil pihak lain. Sebalum menyusun kesimpulan kami inventarisasi dulu,jika perlu nanti kami juga akan konfirmasi ke Rektor," lanjutnya.

Baca: Polda DIY Temui Penyintas Pelecehan Seksual

Budhi mengungkapkan ada beberapa dugaan maladministrasi yang ORI Perwakilan DIY temukan dalam investigasi yang dilakukan. Salah satu yang diduga merupakan maladministrasi adalah munculnya nama HS dalam daftar wisuda bulan November.

"Dugaan ada beberapa tetapi belum bisa sampaikan. Yang jadi salah satu dugaan maladministrasi ya masuknya HS dalam daftar yudisium, dapat tanda kelulusan, dan bisa wisuda. Dari prosedur itu yang diduga ada maladministrasi," ungkapnya.

Ia menambahkan ORI Perwakilan DIY nantinya akan membuat Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved