Kota Yogya

Terjadi Kecelakaan Akibat Terobos Palang Pintu, KAI Imbau Masyarakat Disiplin di Perlintasan

Dengan adanya kecelakaan tersebut membuktikan bahwa kesadaran masyarakat untuk mentaati rambu-rambu harus ditingkatkan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Blog Reservasi
ilustrasi kereta api 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Paska terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api LL605 dengan kendaraan roda dua di perlintasan Jalan HOS Cokroaminoto, Manager Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto mengimbau masyarakat untuk disiplin selama berlalu lintas.

Ia mengatakan kereta api merupakan kendaraan spesifikasi yang memiliki aturan sendiri.

Hal itu karena kereta sudah memiliki jalurnya sendiri.

Oleh sebab itu ia meminta masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu.

Baca: Kereta Api Ini Melaju 92 Km Tanpa Masinis. Ini Penyebabnya

"Kereta kan kendaraan spesifik, ada aturan sendiri. Sudah ada palang pintu, jika kereta mau lewat sudah ada bunyi peringatan. Masyarakat sebaiknya disiplin dalam berkendara. Jika terjadi kecelakaan kan banyak menimbulkan kerugian, baik korban jiwa maupun materiil. Kuncinya ya disiplin," katanya Rabu (28/11/2018).

Ia mengungkapkan kejadian menerobos palang pintu bukan kejadian yang pertama.

Dengan adanya kecelakaan tersebut membuktikan bahwa kesadaran masyarakat untuk mentaati rambu-rambu harus ditingkatkan.

"Banyak (menerobos palang pintu). Memang kesadaran masyarakat harus lebih ditingkatkan. Menerobos palang pintu itu kan bahaya, sebab laju kereta yang melintas itu kelihatannya lambat dari arah depan, posturnya besar bentuknya pipih. Padahal sebenarnya cepat itu. Masinis juga tidak bisa mengerem mendadak, tonnase yang besar membuat daya dorongnya dnagat kuat," ungkapnya.

Baca: Sering Dianggap Remeh, Begini Risiko Tinggi Pekerjaan Petugas Palang Pintu Kereta Api

"Ada sekitar 171 kereta per hari yang melintas. Sekarang perlintasan kereta itu ada peredam, jadi tidak ada suaranya. Dianggap belum lewat padahal sudah dekat," sambungnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Suktikno mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul15.10.

Saat itu pintu perlintasan kereta api sedang ditutup untuk mengamankan perjalanan kereta api dari dua arah.

Setelah kereta dari Barat menuju Timur, korban, WU (55) menerobos pintu.

Warga Kemetiran itu tidak menyadari kalau ada kereta api ada kereta dari timur menuju ke barat.

"Korban menerobos karena tidak tahu ada kereta lain yang mau lewat. Karena sudah dekat jaraknya akhirnya terjadi kecelakaan. Korban langsung dilarikan le Rumah Sakit, kondisi luka berat di bagian kepala. kalau untuk motornya rusak," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved