Yogyakarta

Pemprov DIY Berlomba dengan Jateng Untuk Pembangunan Embarkasi Haji

Pemprov DIY Berlomba dengan Jateng Untuk Pembangunan Embarkasi Haji Seiring dengan Pembangunan Bandara Baru.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana SE, saat Ziarah ke taman makam Wijaya Brata, Selasa (20/02/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM - Pihak DPRD DIY dan pemerintah provinsi tengah bersaing dengan Pemprov Jawa Tengah untuk segera membangun embarkasi haji di wilayah masing-masing.

Namun, kendala status tanah masih menjadi persoalan.

"Kami dikejar waktu untuk segera merealisasikan rencana (pembangunan embarkasi haji) ini. Hal ini supaya tidak keduluan dengan Jateng," kata Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana, Senin (26/11/2018).

Hingga ini, persoalan tanah memang masih menjadi persoalan yang harus ditindaklanjuti. Namun, pilihan-pilihan untuk calon lokasi embarkasi juga masih ada.

"Tidak hanya di Bantul, tentu ada pilihan namun saya kurang hafal," kata Yoeke.

Baca: Muktamar ke-XVII Pemuda Muhammadiyah : Enam Calon Bersaing jadi Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah

Dia menjelaskan, komunikasi ini terkait bagaimana memecahkan persoalan status tanah Sultan Ground di Kuwaru, Poncosari, Srandakan sebagai salah satu pilihan calon lokasi.

Lokasi yang dipandang sesuai dan strategis ini hingga kini menyisakan persoalan yakni status tanah yang tidak mungkin bisa dilakukan pembangunan.

"Amanat dari APBN adalah membangun di atas tanah bersertifikat. Jadi kalau hanya kekancingan akan menyisakan persoalan baik untuk pemerintah maupuN internal Keraton," ulasnya.

Untuk itulah komunikasi dan penyelesaian masalah tanah ini harus segera dibereskan.

Baca: BNPB Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten dan Kota yang Siap Menanggulangi Bencana

Pasalnya, pihak Kementrian Agama melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh juga sudah menyatakan kesiapan untuk mendanai pembangunan.

Alternatif solusi yang akan ditempuh adalah membeli tanah untuk calon lokasi embarkasi ini. Sehingga, akan menjadi hak milik negara atau pemerintah. 

"Paling memungkinkan ya membeli tanah menjadi hak milik baru ada pembangunan," kata politisi PDI Perjuangan ini. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved