Jawa
Operasi Zebra 2018 di Kota Magelang Dimulai Hari Ini, Pelanggar Akan Ditindak Tegas
Petugas akan melakukan tindakan tegas kepada para pengendara yang nekat melanggar dan tak mematuhi aturan lalu lintas.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepolisian Resort Magelang Kota menggelar Operasi Zebra Tahun 2018, selama 14 hari ke depan, dimulai dari hari Selasa (30/10/2018) ini sampai dengan Senin (12/11/2018) mendatang.
Petugas akan melakukan tindakan tegas kepada para pengendara yang nekat melanggar dan tak mematuhi aturan lalu lintas.
Baca: Polres Gunungkidul Tambah Satu Tindakan Prioritas dalam Operasi Zebra
"Operasi Zebra resmi dimulai hari ini, hingga 14 hari ke depan. Ada 87 personel yang siap membantu jalannya operasi ini. Operasi ini diharap dapat mengurangi tingkat pelanggaran terhadap aturan tata tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan saat memimpin upacara gelar pasukan di Jalan Alun-alun Selatan Kota Magelang, Selasa (30/10/2018).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto mengatakan, operasi lalu lintas ini akan mengedepankan upaya penegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran aturan lalu lintas.
Sasarannya adalah masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus, melintas marka saat di lampu pengatur lalu lintas, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, dan surat-surat yang tidak lengkap.
"Penekanan pada penegakan hukum, seperti tilang. Selebihnya pada upaya pencegahan dan pembinaan serta penyuluhan. Operasi ini diharap dapat mengurangi tingkat pelanggaran terhadap aturan tata tertib berlalu lintas,” ujar Marwanto pada Tribunjogja.com, Selasa (30/10/2018).
Ada sebanyak 87 personel kepolisian yang diterjunkan dalam operasi ini.
Sejumlah titik lokasi menjadi target operasi, dari Jalan Pahlawan, Jalan Diponegoro, Jalan Tentara Pelajar, sampai Jalan A Yani.
Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.
Tak ketinggalan, lokasi lain di area Magelang Theatre (MT) Alun-alun Timur dengan sasaran semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Semua ruas jalan kita sentuh. Seperti di Jalan Pahlawan, banyak yang melawan arus. di Jalan Diponegoro banyak pengendara di bawah umur. Rata-rata yang kita lihat saat patroli , para pelanggar tidak menggunakan helm, spion, atau plat nomornya di jalur luar dan tidak melewati jalur utama," kata Marwanto.
Dalam operasi kali ini, petugas juga menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang dimana para pelanggar yang terkena tilang dapat melakukan pembayaran denda secara langsung di tempat melalui alat EDC yang telah disediakan.
"Pelanggar yang terkena tilang bisa melakukan pembayaran denda langsung di tempat melalui sistem tilang elektronik (E-Tilang). Pelanggar yang memegang kartu kredit atau debit BRI bisa langsung gesek di tempat,” kata Marwanto.
Marwanto mengatakan, selama rentang tahun 2016 hingga 2017 terjadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas, begitu halnya dengan angka pelanggaran lalu lintas.
Baca: Operasi Zebra Progo 2018 Dimulai, Ini Perlanggaran Lalu Lintas yang jadi Sasarannya