Yogyakarta
Awasi Penyalahgunaan Narkotika, UII dan BNN Jalin Kerjasama
Awasi Penyalahgunaan Narkotika, UII Yogyakarta dan BNN Jalin Kerjasama
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Universitas Islam Indonesia (UII) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) jalin kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Berdasarkan keterangan tertulis pada Selasa (16/10/2018), MoU ini berisi tentang upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap, dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Rektor UII Fathul Wahid mengkhawatirkan penyalahgunaan narkotika yang dianggapnya semakin masif.
"Kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi pihak yang paling rentan dalam penyalahgunaan narkotika," ujar Fathul Wahid dalam keterangannya.
Baca: Tak Minder dengan Usia Senja, Belasan Buruh Gendong Pasar Beringharjo Jalani Wisuda Iqro
Kepala BNN Heru Winarto meyakini bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi Darurat Narkoba. Belum lagi dengan banyaknya jenis-jenis narkotika baru yang belum masuk sistem perundang-undangan.
Ia bahkan mengklaim bahwa narkoba menimbulkan daya rusak parah pada otak, hingga menyebabkan penyakit kronis.
"Penyebaran narkoba sudah menyebar hingga pelosok. Ini harus kita hentikan," tegas Heru.
Selain penandatanganan MoU oleh Rektor UII dan Kepala BNN, ada pula MoU lain yang diteken oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Pusat Studi Napza UII.(tribunjogja)