Sleman

DPMPPT Sleman Buka Pengurusan IMB Secara Gratis Bagi Warga Sleman

Kepala DPMPPT Sleman, Sutadi Gunarto, menyebut layanan tersebut sudah dibuka sejak 1 Oktober kemarin.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kepala DPMPPT Sleman Sutadi Gunarto (kiri) saat jumpa pers di Humas Pemkab Sleman, Selasa (02/10/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman resmi membuka layanan dispensasi pengurusan IMB bagi warga miskin.

Kepala DPMPPT Sleman, Sutadi Gunarto, menyebut layanan tersebut sudah dibuka sejak 1 Oktober kemarin.

"Ini terutama khusus bagi bangunan rumah tinggal berlantai satu," kata Sutadi saat jumpa pers di Humas Pemkab Sleman, Selasa (02/10/2018).

Selain difokuskan pada bangunan berlantai satu dan warga miskin, syarat lainnya adalah bangunan tersebut dibangun sebelum 2011. Namun belum memiliki IMB.

Menurut Sutadi, kebijakan dispensasi dilakukan agar warga miskin tetap mendapat jaminan dan legalitas kepemilikan tanah serta bangunannya secara hukum.

"Namun ini tidak hanya bagi warga miskin, namun juga bagi warga biasa yang memang belum mengurus IMB," jelas Sutadi.

Sutadi menyebut, proses dispensasi berlangsung hingga akhir tahun 2018 ini.

Warga yang ingin mengurus IMB tinggal datang ke Kantor DPMPPT Sleman untuk mengisi formulir dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.

"Khusus bagi warga miskin kami gratiskan biayanya," kata Sutadi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved