Kriminal

Polres Sleman Berhasil Bekuk Komplotan Perampok Lintas Provinsi

Polres Sleman Berhasil Bekuk Komplotan Perampok Lintas Provinsi di Wilayah Banyumas.

Penulis: rid | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJOGJA.COM - Komplotan perampok yang menyatroni dan menggasak uang puluhan juta di sebuah Toko jejaring Jalan Magelang kilometer (KM) 13,5, Murangan, Triharjo, Sleman dibekuk tim gabungan Polres Sleman bersama Polres Ungaran dan Polresta Semarang. 

Lima orang berhasil diamankan dari kelompok ini. Adapun kelima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AH alias Aping (32), KB alias Gowok (34), ER alias Belok (34), S alias Supri (44) dan BS alias Kajol (38), semuanya Warga Curug, Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, bahwa penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan salah satu karyawan toko jejaring yang mengalami perampokan pada tanggal 14 September 2018 malam.

Baca: Kasus Pencurian Uang di ATM SPBU Jalan Parangtritis, Pelaku Pakai Hasil Kejahatan untuk Jalan-jalan

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, pelaku perampokan melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Bahkan sempat melakukan perampokan.

Petugas gabungan dari Polres Sleman, Polres Ungaran dan Polresta Semarang akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Pangadekan, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah.

Petugas akhirnya berhasil menangkan seluruh pelaku.

"Dari penangkapan itu diamankan pula satu Hp dan pakaian yang dikenakan komplotan itu saat beraksi. Barang bukti dua buah potongan lakban yang digunakan untuk mengikat korban juga diamankan," katanya, Senin (1/10).

Lanjutnya, dari pengakuan, komplotan tersebut tidak hanya beraksi di wilayah Sleman saja, melainkan di luar DIY dengan menggunakan modus menyekap karyawan toko dan membawa kabur barang berharga dan uang toko. (tribunjogja)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved