Kota Yogya
Jaga Kerukunan Warga, RW 3 Kampung Ngadisuryan Larang Parpol Pasang Atribut
Tujuan pemasangan spanduk himbauan adalah untuk menghindari konflik jelang Pemilu 2019.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sepintas tak ada yang mencolok Jalan Ngadisuryan, Patehan, Keraton, Yogyakarta.
Jalanan cukup lengang, tak banyak kendaraan yang melintas.
Yang menarik adalah spanduk himbauan.
Baca: KPU Minta Parpol Tak Pasang Atribut Kampanye di Rumah Sakit dan Beberapa Tempat Ini
Dalam spanduk tersebut tertulis bahwa kawasan tersebut bebas dari atribut partai.
Rupanya spanduk tersebut dipasang atas kesepakatan warga Kampung Ngadisuryan RW 03, Patehan, Keraton, Yogyakarta.
Ada 5 RT yang termasuk dalam RW 03, yaitu RT 11 hingga RT 15.
Ketua RT 15, Rudi Harsya menjelaskan tujuan pemasangan spanduk himbauan adalah untuk menghindari konflik jelang Pemilu 2019.
Melalui pemasangan himbauan tersebut, diharapkan kerukunan warga bisa terjaga.
"Ini memang sudah kesepakatan warga. Warga pengen bahwa kampungnya aman dari konflik, lalu akhirnya ya dibikin himbauan. Misal ada yang pasang bendera partai di titik A, lalu ada yang pasang bendera partai di titik B. Itu kan bisa menimbulkan fonflik. Nah itu yang ditakutkan warga," jelas Rudi saat ditemui Tribunjogja.com di rumahnya, Senin (1/10/2018).
Untuk menjaga keamanan dan kertertiban, pengurus RW dan RT memutuskan untuk bersikap netral, dengan tidak berpihak pada satu dari beberapa partai politik.
Masing-masing RT pun dipasang spanduk himbauan tersebut.
"Kami belum tahu jika ada yang nekat seperti apa, nanti akan didiskusikan. Yang penting kampung netral. Pemilu di sini memang tidak terlalu banyak gejolak, tetapi ini untuk mengantisipasi, agar warga tetap guyub," lanjut pria 49 tahun itu.
Rudi menjelaskan sebelum dilakukan pemasangan, dilakukan sosialisasi kepada warga terlebih dahulu.
Setelah itu baru dilakukan pemasangan.