Kota Yogya

Jaga Kerukunan Warga, RW 3 Kampung Ngadisuryan Larang Parpol Pasang Atribut

Tujuan pemasangan spanduk himbauan adalah untuk menghindari konflik jelang Pemilu 2019.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Pengguna jalan melintasi spanduk himbauan untuk tidak memasang atribut partai di RW 03 Kelurahan Patehan, Kota Yogyakarta, Senin (1/10/2019). Memasuki masa kampanye warga setempat memasang himbauan untuk tidak memasang atribut partai politik di kawasan tersbeut untuk menjaga netralitas warga serta menjaga tata keindahan kawasan tersebut. 

Pemasangan pun masih tergolong baru, karena baru dipasang sekitar dua hari lalu.

Pemasangan himbauan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat, satu diantaranya Wiwik Nurdiana (49).

Menurutnya melalui pemasangan himbauan tersebut sangat posotif, apalagi bertujuan untuk menghindari konflik jelang pemilu.

Baca: Perangi Hoaks dan Kampanye Hitam, Organisasi Tentara Langit Familia Gelar Deklarasi Pemilu Damai

"Saya sih setuju, biar daerah sini netral. Sebelumnya sudah ada pemberitahuan kalau akan ada pemasangan spanduk himbauan itu. Ya saya setuju, karena dikhawatirkan ada konflik," katanya.

Ia pun tetap menggunakan hak pilihnya untuk pemilu 2019 mendatang.

Menurutnya penggunaan hak pilih sangat penting.

Meski demikian, ia berharap dalam gelaran pesta rakyat tersebut tidak terjadi konflik.

"Silahkan memilih, memanfaatkan suara. Tetapi ya jangan sampai ada konflik," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved