Yogyakarta

Terkait Kasus Kepiting Nelayan Pantai Samas, Polisi Enggan Berkomentar Banyak

Terkait kasus kepiting nelayan Samas, pihak Polda DIY ketika dimintai konfirmasi, enggan berkomentar banyak.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Tri Mulyadi menunjukkan alat tangkap kepiting miliknya. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terkait kasus kepiting nelayan Samas, pihak Polda DIY ketika dimintai konfirmasi, enggan berkomentar banyak.

Ketika Tribun Jogja mencoba menanyakan sejauh mana kasus kepiting ini bergulir, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, hanya menjawab singkat belum mengecek data.

"Saya belum cek data," kata Yulianto, melalui sambungan telepon, Senin (17/9/2018).

Baca: Kasus Kepiting yang Menjerat Tri Mulyadi terus Bergulir, Nelayan Pantai Samas Resah

Tri Mulyadi sendiri sejak ditetapkan sebagai tersangka, pada 23 Agustus 2018 silam mengaku resah karena kasusnya tak kunjung menemui titik kejelasan.

Setiap Senin dan Kamis dirinya terpaksa harus bolak-balik ke kantor Ditpolair Polda DIY untuk memenuhi kewajiban lapor.

Baca: Nelayan di Samas Angkat Bicara Terkait Penetapan Tersangka TM Akibat Menangkap Kepiting

Kewajiban lapor ini dirasa Tri sangat memberatkan.

Pasalnya, jarak antara rumah dan kantor Ditpolair Polda DIY lumayan cukup jauh.

"Saya ingin kasus ini cepat selesai. Kalau boleh, mohon jangan sampai dipersidangan," tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved