Kota Yogyakarta

PKL Malioboro Bantah Ada Praktik Jual Beli Lapak

Sejak tahun 1990-an jumlah lapak PKL Tridharma adalah 800 lapak dan tidak mengalami penambahan jumlah.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Adanya informasi mengenai praktik jual beli lapak PKL Malioboro dibantah oleh Ketua Paguyuban PKL Pemalni, Slamet Santoso.

Menurut penuturannya, selama ini pihaknya tidak menemukan anggota yang ketahuan memperdagangkan lapak para PKL.

Untuk diketahui bersama jumlah anggota PKL Pemalni yakni 444 orang.

Baca: Pengerjaan Revitalisasi Malioboro Pascakebakaran Terus Berlanjut

"Tidak ada jual beli lapak pada anggota kami. Mungkin yang ada perpindahan, bapaknya meninggal dunia maka selaku ahli waris, jadinya turun ke anaknya," ujarnya pada Tribunjogja.com, Selasa (4/9/2018).

Begitu halnya dengan sewa lapak PKL, Slamet menegaskan bahwa tidak ada kegiatan menyewakan lapak ke pihak lain dari PKL yang telah mengantongi izin berdagang.

"Adanya yakni mereka melakukan kerjasama. Maksudnya kerjasama minta agar dagangannya ditunggui orang lain," bebernya.

Slamet menambahkan, pihaknya pernah mendengar ada pemilik toko yang menyewakan tokonya ke orang lain.

Kemudian penyewa tersebut menyewakan lahan depan toko pada PKL.

"Sehingga para PKL membayar ke penyewa toko. Bukan pemilik toko," imbuhnya.

Sejalan dengan Slamet, Wakil Ketua Koperasi PKL Tridharma Paul Zulkarnain mengatakan hal serupa.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 1990-an jumlah lapak PKL Tridharma adalah 800 lapak dan tidak mengalami penambahan jumlah.

Sementara anggota koperasi Tridharma adalah 1.035 orang.

"Saya tidak melihat teman-teman menjual belikan lapak. Sejauh ini adanya mereka yang sudah melimpahkan ke si A untuk meneruskan usaha dagangannya," ucapnya.

Pelimpahan tersebut, lanjutnya, dikarenakan pemilik lapak yang sudah terdaftar ingin membuka usaha di tempat lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved