Kota Yogyakarta

Buruh Gendong Pasar Beringharjo Daftarkan Diri sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti saat memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik kepada salah satu buruh gendong, Jumat (24/8/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Pasar Beringharjo, Jumat (24/8/2018).

Seorang buruh gendong asal Sleman, Jiyah yang selama ini bekerja di Pasar Beringharjo mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: 255 UKM Umbulharjo Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan yang ia ambil berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Setiap bulannya bayar iur Rp 16 ribu. Jumlah segitu masih terjangkau," ungkapnya pada Tribunjogja.com seusai acara.

Ia mengaku mendaftarkan diri atas kesadaran pribadi dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Jiyah menjelaskan bahwa pekerjaannya rawan akan kecelakaan, sehingga dengan ikut dalam kepesertaan tersebut membuat ia bisa bekerja dengan lebih tenang.

"Kalau ada apa-apa sudah ada yang nanggung, jadinya juga lebih ringan," tuturnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta, Ainul Kholid menjelaskan bahwa sudah sebagian besar pedagang pasar sadar akan jaminan keselamatan kerja dan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Tapi memang masih ada yang belum jadi peserta. Harapan seluruh pelaku Pasar Beringharjo bisa jadi peserta," tuturnya.

Biaya iur untuk BPJS Ketenagakerjaan tersebut, tambahnya, relatif terjangkau.

Iur terendah ada pada nominal Rp 16 ribu yakni bagi mereka yang ikut jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Program kami ada empat yaitu jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun," ujarnya.

Ainul menerangkan, total dari empat program tersebut sejumlah Rp 120 ribu dan akan kembali ke peserta untuk jaminan hari tua dan pensiun sebesar Rp 100 ribu.

Selanjutnya ia menyinggung bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta sebanyak 230ribu lebih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved