Jawa

90.438 Warga Kota Magelang Masuk DPT Pemilu 2019

KPU Kota Magelang menetapkan jumlah DPT untuk pemilu Tahun 2019 di Kota Magelang adalah sebanyak 90.438 orang pemilih.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 di Kota Magelang adalah sebanyak 90.438 orang pemilih.

Jumlah tersebut terdiri dari 43.385 pemilih laki-laki dan 47.053 pemilih perempuan yang tercakup di tiga Kecamatan, Magelang Utara, Tengah dan Selatan di 17 Kelurahan di Kota Magelang.

Baca: Bawaslu Kabupaten Magelang Temukan Caleg Miliki Nama Ganda

"Jumlah DPT untuk Pemilu Tahun 2019 ditetapkan sebanyak 90.438 orang pemilih," kata Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto pada Tribunjogja.com, Selasa (21/8/2018).

Dikatakannya, jumlah DPT memang mengalami pengurangan setelah dilakukan pencermatan oleh KPU Kota Magelang.

Selisih sebanyak 356 orang pemilih dari DPS-HP yang telah ditetapkan 22 Juli 2018 lalu.

Jumlah tersebut adalah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), karena meninggal dunia, pindah daerah, dan pergantian status TNI/Polri.

Baca: DPT Pemilu 2019 Kabupaten Magelang Diketok 979.500

"Setelah penetapan DPS-HP terakhir, kami lakukan pemutakhiran lagi, ada yang harus dicoret karena meninggal dunia, pindah daerah, dan pergantian status TNI/Polri," ujar Basmar.

Lanjut Basmar, DPT ini adalah daftar pemilih tetap yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2019.

Tidak ada penambahan lagi daftar pemilih.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved