Hotline Public Service

Bagaimana Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Tingkat Pertama?

HPS Tribun, saya warga Yogyakarta berencana pindah faskes BPJS kesehatan ke tingkat pertama, apa saja ya syaratnya? Terimakasih

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - HPS Tribun, saya warga Yogyakarta berencana pindah faskes BPJS kesehatan ke tingkat pertama, apa saja ya syaratnya? Terimakasih

+628753778xxxx

Terimakasih pertanyaanya, untuk perubahan data meliputi pindah faskes, pindah kelas, identitas, alamat dan kematian dapat dilakukan bagi perserta mandiri atau perorangan, pensiunan, PNS, TNI, Polri dan PPNPN.

Baca: Dinkes Sleman akan Kaji Aturan Baru BPJS Kesehatan tentang Persalinan

Adapun persyaratannya berupa
1. Fotokopi KK, KTP
2. Daftar kolektif gaji (Bagi PNS, TNI, Polri dan PPNPN)
3. Bukti bayar sampai bulan pelaporan (untuk pindah kelas)
4. Fotokopi buku rekening (bagi perubahan kelas 3 menjadi kelas 1 atau 2)
5. Surat keterangan domisil, kuliah, atau kerja (bagi peserta dari luar wilayah DIY)
6. Untuk kematian ditambahkan fotokopi surat kematian an kartu asli

Sebagai catatan, pengurusan hanya dapat dilakukan oleh peserta yang bersangkutan atau keluarga inti dalam satu KK.

BPJS DIY

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved