Kriminal

Mau Jajan Pecel Lele, Pria Ini Malah Gasak Tas Berisi Laptop dan Smarphone

Mau Jajan Pecel Lele, Pria Ini Malah Gasak Tas Berisi Laptop dan Smarphone

Penulis: rid | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Pradito Rida Pertana
Kepala Unit (Kanit) II Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Heri Subagyo menunjukkan barang bukti berupa satu unit laptop yang dicuri oleh Ibnu Wicaksono 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pria nekat mencuri sebuah tas berisi satu unit laptop dan smartphone milik  mahasiswi yang tengah membeli makanan di warung makan di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta.

Pelaku yang diketahui bernama Ibnu Wicaksono(41) tersebut nekad mencuri karena ingin mengganti laptop milik adiknya yang digadaikannya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno, SIK melalui Kepala Unit (Kanit) II Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Heri Subagyo mengatakan kasus pencurian ini bermula saat korban, Nel Via Roza (22), mahasiswi pasca sarjana asal Bengkalis, Riau sedang membeli makanan di sebuah warung di Jalan Batikan.

Korban saat itu menaruh tas berisi laptop dan smartphone di atas sepeda motornya.

Saat bersamaan, datang pelaku bersama istrinya yang juga hendak membeli makanan.

"Sampai di warung itu, korban langsung memesan makanan, karena itu tasnya ditaruh di atas motor. Setelah pesanan selesai korban mau pulang, tapi tas (Laptop) miliknya sudah tidak ada di atas motor," katanya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Selasa (7/8/2018).

Baca: Lanjutan Kasus Video Cut Tari, Luna Maya dan Ariel, Hari Ini Diputuskan

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Yogyakarta.

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, ciri-ciri pelaku pencurian mengarah kepada Ibnu.

Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di wilayah Pringgen, Kotagede, Yogyakarta.

Dari rumah pelaku petugas menemukan laptop milik korban.

Saat ini penyidik tengah  mengembangkan kasus pencurian ini  karena diduga masih ada TKP lainnya.

Tersangka sendiri langsung ditahan dan dijerat  pasal 362 KUHP tentang pencurian. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved