Yogyakarta

PPATK Temukan 3.879 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

PPATK menemukan 3.879 kasus Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) di DIY sejak 2010 hingga 2018

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
IST
Konferensi pers sosialisasi survei nasional persepsi publik tahun 2018 di Hotel Indah Palace (27/7/2018) 

Laporan Calon Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 3.879 kasus Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) di DIY sejak 2010 hingga 2018.

Dalam data PPATK, tercatat 16 LTKM pada tahun 2010, lalu meningkat menjadi 197 tahun 2011.

Peningkatan terjadi pada tahun 2012, tercatat 315 LTKM.

Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2013, hingga mencapai 797.

Jumlah sedikit menurun memasuki 2014, tercatat 604 LTKM.

Kemudian sedikit turun pada tahun 2015, tercatat 600 LTKM.

Penurunan kembali terjadi pada tahun 2016, tercatat 536 LTKM, sedangkan 2017 tercatat 592 LTKM. Sementara hingga Juni 2018 sudah tercatat 238 LKTM.

Jika dirangking secara nasional, DIY menempati peringkat ke-11.

Sementara peringkat pertama diduduki oleh DKI Jakarta, disusul oleh Jawa Barat dan Jawa Timur.

Direktur Pemeriksaan, Riset dan Pengembangan PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan ada indikator indikator untuk mengetahui LTKM.

Salah satu indikatornya adalah pola transaksi menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan.

Baca: Sejak Akhir 2017, PPATK Temukan 52 Transaksi Mencurigakan Terkait Pilkada Serentak

"Misal dia ibu rumah tangga yang penghasilannya dari suaminya. Tetapi kok transaksi yang dilakukan terlalu besar untuk ukuran ibu rumah tangga, dilihat profilnya. Nah itu kan mencurigakan," katanya Kamis (27/6/2018).

"Nah kalau sudah menghindari pelaporan itu kan juga patut dicurigai. Kenapa kok menghindari, kalau bukan dari hasil tindak pidana kan harusnya tidak apa-apa," lanjutnya.

Evan menjelaskan, mayoritas Transaksi mencurigakan DIY terjadi di Kota Yogyakarta, yaitu sekitar 3173 (81,8%), disusul Kabupaten Sleman yaitu 401 (10,3%), kemudian Kabupaten Bantul sebanyak 110, Kabupaten Gunungkidul 102, dan yang terakhir adalah Kabupaten Kulon Progo sebanyak 93 LTKM.

Baca: Tito Karnavian Bersih dari Catatan Keuangan dan Dugaan Korupsi KPK dan PPATK

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved