Yogyakarta

PPATK Temukan 3.879 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

PPATK menemukan 3.879 kasus Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) di DIY sejak 2010 hingga 2018

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
IST
Konferensi pers sosialisasi survei nasional persepsi publik tahun 2018 di Hotel Indah Palace (27/7/2018) 

"Dari laporan itu yang paling banyak pengusaha, sekitar 31,3%. Kemudian pegawai swasta sekitar 17,9%, pedagang, PNS, IRT, dan masih banyak lagi. Lebih dari 50% transaksi dari bank umum," ungkapnya.

Nominal transaksi yang terjadi di DIY mulai dari kurang dari 100 juta hingga milaran rupiah.

Nominal yang tertinggi tercatat Rp200 miliar.

"Kalau yang paling banyak kurang dari Rp 100juta. Kaitannya paling banyak juga kasus penipuan. Untuk nominal yang besar, tentu PPATK selalu melakukan pengawasan. Kami bekerja di balik layar. Kami juga sudah koordinasikan dengan pihak yang berwenang," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved