Bantul

BPBD Bantul : 19 Rumah dan 22 Warung Rusak Akibat Gelombang Tinggi

Setidaknya 19 rumah dan 22 warung yang berada di wilayah pesisir pantai selatan Bantul mengalami kerusakan akibat gelombang tinggi.

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/Susilo Wahid
Sejumlah warung makan di Pantai Kuwaru tampak tutup setelah gelombang tinggi menerjang pada Rabu (25/7/2018). Sebagian warung makan tampak rusak dan tergenang air. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Hingga Rabu (25/7/2018) kemarin, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Bantul mencatat setidaknya 19 rumah dan 22 warung yang berada di wilayah pesisir pantai selatan Bantul mengalami kerusakan akibat gelombang tinggi.

Pantai Pandansimo yang masuk wilayah Srandakan, Bantul jadi yang terparah.

Di lokasi ini, 16 rumah semi permanen mengalami rusak ringan ditambah satu rusak berat.

Sementara di Kuwaru, dua rumah alami rusak berat.

Baca: Gelombang Tinggi Sapu Pantai di Kulonprogo

Untuk warung, Parantritis jadi yang terparah dengan 10 warung rusak ringan.

Selain Pandansimo, Kuwaru dan Parangtritis, kerusakan juga terjadi di Pantai Depok berupa tiga warung rusak dan Pantai Samas dengan empat warung rusak.

Sejumlah lahan pertanian di Baros, Tirtohargo, Kretek, Bantul juga terendam air payau hasil luapan air laut dan muara Kali Opak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Dwi Daryanto pun tampak turun langsung melihat kondisi lokasi kerusakan.

Ia, menyisir pantai terdampak gelombang tinggi dari sisi timur yaitu Pantai Parangtritis sampai pantai paling barat, Pantai Pandansimo.

“Faktor penyebab banyaknya kerusakan karena gelombang memang cukup tinggi. Sementara bangunan yang rusak memang hampir semua berada sangat dekat dengan pantai, paling hanya sekitar 50 meter. Sehingga ombak bisa dengan mudah merusak bangunan,” kata Dwi pada Tribunjogja.com di sela melihat lokasi.

Ditanya apakah bangunan tersebut ilegal, Dwi enggan berkomentar.

Baca: Gelombang Tinggi Pesisir Selatan Hantam dan Sapu Bersih Warung Hingga Gasebo di Pantai Gunungkidul

Ia hanya menghela nafas lalu melanjutkan penjelasannya, bahwa pada jarak 300 meter dari garis pantai memang bersih dari bangunan.

Pasalnya, gelombang berpotensi sampai ke bangunan jika kurang dari 300 meter.

Namun Dwi mengamini, banyaknya bangunan rumah dan warung yang jaraknya sangat dekat dengan pantai ini menjadi sebuah masalah klasik.

Diakui Dwi, kejadian ini dijadikan momen bagi BPBD untuk melakukan penataan bangunan kawasan pantai dengan melibatkan dinas terkait.

“Nanti segera dibahas dengan dinas terkait. Yang jelas soal penataan bangunan di pesisir pantai selatan ini harus segera diambil tindakan kaitannya dengan jarak. Untuk sementara ini kami berharap adanya kesadaran pemilik rumah maupun warung pinggir pantai akan resiko yang harus mereka hadapi,” kata Dwi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved