Sleman

Jelang PPDB, Permohonan SKTM di Sleman Membludak

Dinsos sudah mengantisipasi penumpukan pendaftaran dengan cara tetap membuka layanan meskipun sedang Lebaran.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah
Para pendaftar SKTM sedang menunggu giliran pembuatan SKTM di Kantor Dinsos pada Kamis (28/6) 

Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Siti Umaiyah

TRIBUNJOGJA.COM - Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Dinas Sosial (Dinsos) Sleman dalam beberapa hari terakhir menjelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) mengalami penumpukan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sri Murni Rahayu selaku Kepala Dinsos Sleman saat ditemui di kantornya, Kamis (28/6/2018).

Murni menjelaskan, setelah libur lebaran, dalam sehari jumlah pendaftar yang mengurus SKTM bisa mencapai 360.

Padahal sebelumnya Dinsos sudah mengantisipasi penumpukan pendaftaran dengan cara tetap membuka layanan meskipun sedang Lebaran.

"Tanggal 25-30 yang meningkat. Sebelumnya, kita sudah membuka pelayanan SKTM dari sebelum cuti bersama. Bahkan, lebaran hari pertama kita tetap membuka layanan. Namun, ini masih saja membengkak," katanya.

Murni menyayangkan kurangnya informasi yang diperoleh masyarakat terkait waktu dan prosedur pendaftaran SKTM.

Padahal pihaknya sudah memberikan pengumuman jauh hari melalui website Dinsos Sleman serta memberikan edaran ke desa dan kecamatan.

Selain itu, juga ada beberapa pendaftar yang ditolak karena memang tidak termasuk ke dalam golongan kurang mampu.

"Kemarin strategis kita agar mengurangi penumpukan, kita cuti lebaran tidak libur, dipikirnya supaya di akhir pendaftaran tidak membengkak. Selama cuti kita sudah ada 1523 yang mengurus, namun untuk hari terakhir data belum sempat kita rekap. Kita fokus dilayanan dulu untuk beberapa hari terakhir. Kita tolak karena tidak ada data. Ada beberapa, tidak sampai ribuan," terangnya.

Untuk mengurangi penumpukan, Murni mengatakan telah mengerahkan beberapa petugas yang awalnya bekerja didalam.

"Yang biasanya bekerja di dalam kita terjunkan ke luar. Ada sekitar 8 orang. Komputer juga kita tambah dengan laptop yang ada, supaya pelayanannya lebih cepat," katanya.

Untuk mendapatkan SKTM, Murni menjelaskan ada beberapa syarat.

Yakni membahas KK, KTP dan data yang diperlukan.

"Provinsi minta tolong rekomendasi Dinsos kabupaten maupun kota. Yang bersangkutan harus punya salah satu data yang menerangkan dia memang tidak mampu. Bisa Basis Data Terpadu (BDT), bisa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun SK dari Bupati," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved