Sleman
Disdik Sleman akan Tingkatkan Sarana dan Prasarana UNBK
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menargetkan adanya peningkatan saranna dan prasarana untuk pelaksanaan UNBK tahun depan.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Siti Umaiyah
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menargetkan adanya peningkatan saranna dan prasarana untuk pelaksanaan UNBK tahun depan.
"Rencananya, tahun 2018 akan ada penambahan komputer dan server agar tidak ada lagi UNBK yang dilakukan selama 3 sesi," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini pada Senin (4/5/2018).
Sri Wantini menerangkan, UNBK yang dilakukan selama tiga sesi kurang efektif bagi siswa.
Baca: Heroik! Dijambret Dompetnya, Wanita ini Kejar dan Tabrak Motor Penjambret
Pasalnya selain UNBK yang dilakukan saat sore hari terkendala oleh hujan, juga terkadang ada petir yang bisa mengganggu server.
"Tahun 2018 kita persiapkan sarana dan prasarana UNBK tahun depan. Nanti tidak akan ada lagi 3 sesi. Paling banyak 2 sesi. Kita akan adakan pengadaan komputer," terangnya.
Berkenaan dengan hasil UN tahun ini, Sri Wantini menerangkan terdapat penurunan nilai.
Bukan hanya di wilayah Sleman namun juga nasional.
"Nilai hasil UN menurun dari nilai rata rata secara keseluruhan. Tidak hanya Sleman, semua secara nasional turun. Yang pasti tahun ini soal nya berbeda dengan tahun lalu," terangnya.
Berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dia mengungkapkan sejauh ini pihaknya dan sekolah, baik SMP maupun SD sudah siap.
Baca: Perda KTR Kulonprogo Diganjar Penghargaan dari Menkes
Untuk siswa SD PPDB akan dilaksanakan pada 2 Juli 2018.
Sedangkan untuk SMP dimulai pada tanggal 4 Juli 2018.
"Kita tetap memakai sistem zonasi. Ada 4 korwil. Di semua sekolah sudah mulai memasang banner. Mengenai informasi tentang zonasi kita sudah infokan lewat WEB disdik.slemankab.go.id , kita juga lakukan sosialisasi, bukan hanya satuan pendidikan, tapi perangkat desa, kades,lurah, camat," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam sistem zonasi ini, nilai UN akan dipakai dalam PPDB. (*)