Kota Yogyakarta

Selama Operasi Patuh, Satlantas Polresta Yogyakarta Tilang 4.458 Pengendara

Pengemudi becak motor (Betor) juga tak luput ditilang dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Polresta Yogyakarta
Beberapa betor yang terjaring razia Satlantas Polresta Yogyakarta di sekitaran Jalan Panembahan Senopati. Tampak mesin betor tersebut dilepas dari tempatnya karena penindakan yang diberikan oleh petugas. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Operasi Patuh Progi 2018 telah berakhir kemarin, Rabu (9/5/2018).

Dari operasi yang dilaksanakan mulai tanggal 26 April 2018 kemarin Satlantas Polresta Yogyakarta menilang ribuan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran terkait berlalu lintas.

Ribuan teguran juga diberikan oleh Satlantas Polresta Yogyakarta kepada para pengendara, bahkan pengemudi becak motor (Betor) juga tak luput ditilang dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Progo menyasar beberapa titik di Kota Yogyakarta khususnya yang masuk dalam kawasan Target Operasi (TO) dan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

Diungkapkannya, bahwa dari operasi tersebut kebanyakan pengendara melakukan pelanggaran kasat mata, dan karena dalam operasi tersebut menekankan penindakan kepada pelanggar maka pihaknya melakukan penindakan berupa pemberian tilang.

"Selam operasi kemarin ada 4.458 pengendara yang ditilang dan 3.231 pengendara kami beri teguran. Dari 4.458 yang ditilang itu kebanyakan melanggar rambu, lampu apill, kontra flow (lawan arus), pengendara yang masih di bawah umur dan masalah kelengkapan surat-surat mengemudi dan kendaraan," katanya, Kamis (10/5/2018).

Menurutnya, tingginya angka tilang dari pada teguran mengacu pada instruksi dalam Operasi Patuh Progo, di mana 50% lebih ke penindakan yaitu penegakan hukum, 25% upaya preemtif dan 25% upaya preventif.

Akan tetapi, selama pelaksanaan operasi tersebut pihaknya tidak mendapati angka laka yang tinggi khususnya di daerah yang dijadikan TO.

"Untuk laka di daerah TO negatif. Masalah penindakan itu kan untuk mengedukasi masyarakat agar ke depannya lebih taat lagi dalam berlalu lintas. Selain itu menumbuhkan budaya berkendara yang berkeselamatan kepada masyarakat," ujarnya.

Kompol Dwi juga menambahkan, bahwa selain menyasar pengendara roda dua dan empat.

Dalam operasi kemarin pihaknya turut melakukan penindakan terhadap pengemudi betor terkait kelengkapan surat-surat kendaraan maupun mengemudinya.

Disinggung mengenai ke depannya akan tetap dilakukannya penindakan terhadap betor, ia mengaku harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait.

"Secara langsung saya sudah matur (bilang) ke Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) DIY agar ada upaya yang terintegrasi dan tercipta solusi baik dari perangkat dinas dan pemerintah daerah," ucapnya.

Kanit Turjawali Polresta Yogyakarta, AKP Tugiman mengatakan, dalam pelaksanaan operasi patuh tersebut pihaknya turut menyita kendaraan bermotor khususnya roda dua.

Hal itu dikarenakan pemilik tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor, akan tetapi sepeda motor tersebut dapat diambil jika dapat menunjukkan bukti berupa surat-surat kendaraan dilanjutkan membayar tilang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved