Kota Yogyakarta
Pemda DIY Diharap Pro Aktif Tindaklanjuti Penyandang Disabilitas di Wilayah DIY
Lebih lanjut, pihaknya mendorong kepada pihak terkait agar dapat pro aktif apabila ada kasus seperti ini terjadi.
Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terkait kasus Zaenab, warga Kricak yang merawat anak kandungnya yang mengidap gangguan kejiwaan, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY berharap pemerintah dapat turun tangan menghadapi kasus serupa.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Divisi Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY, Winarta, usai mengunjungi Zaenab dan anaknya yang memiliki keterbatasan mental, Senin (7/5/2018).
"Kami sudah menemukan kasus seperti ini banyak sekali, kebanyakan saat ini penyandang disabilitas mental masih dirawat keluarga, padahal keluarga tidak bisa mencurahkan waktu sepenuhnya untuk merawat," jelas Winarta.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong kepada pihak terkait agar dapat pro aktif apabila ada kasus seperti ini terjadi.
Jaminan kehidupan layak yang merupakan hak seluruh masyarakat, terlepas orang tersebut mengalami disabilitas atau tidak, dirasa menjadi alasan mengapa Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY menganggap kejadian seperti ini penting.
"Pemerintah harus mampu pro aktif, karena kesehatan harus bisa diakses seluruh masyarakat, pemberian pengobatan secara rutin dan merawat penyandang keterbatasan mental di beberapa panti yang dimiliki pemerintah adalah rekomendasi yang kami berikan," imbuhnya.
Guna mengatasi permasalahan yang dihadapi Zaenab dan beberapa kasus serupa, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait guna dapat mengakomodir permasalahan tersebut.
"Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial khususnya Dinas Sosial DIY, karena mereka punya beberapa panti untuk merawat, salah satunya yang ada di Pundong," pungkas Winarta. (*)