Berita Jogja
KMS Tidak Berlaku untuk PPDB 2018 di Kota Yogyakarta
Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tidak berlaku lagi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tidak berlaku lagi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Hari Suasana.
"Tahun 2018 kan basisnya zonasi, jadi KMS udah nggak berlaku lagi. Jadi ya diukur dari jarak terdekat dari sekolah. Kita akan ukur pake satelit," kata Edy saat dikunjungi Forum Pemantau Independen (FORPI) (6/3/2018).
Ia mengatakan KMS sering disalahgunakan oleh orangtua agar anaknya diterima di sekolah yang diinginkan.
Menurutnya hal itu merupakan perampasan hak orang miskin.
Baca: Warga Kota Yogya Ini Pertanyakan KMS Miliknya yang Dicabut
"Orangtua memanfaatkan KMS supaya anaknya sekolah di sekolah negeri favorit. Padahal orang mampu. Kan kasian yang nggak mampu. Haknya dirampas, " lanjut Edy.
Edy menjelaskan dalam PPDB 2018 berbasis zonasi, yang menjadi ukuran pertama adalah jarak, nilai, prestasi akademik dan nonakademik, dan terakhir adalah umur.
Sehingga meskipun tidak memiliki KMS, peserta didik bisa memilih sekolah yang diinginkan.
"Kalau zonasi kan berbasis jarak. Dipilih nanti yang terdekat. Kalau misal ada yang sama, nanti kita lihat nilainya, kalau sama lagi kita lihat lagi selanjutnya,"
"Yang terakhir kita lihat umurnya, kita pilih yang lebih tua. Orangtua nggak perlu khawatir, meskipun nggak ada KMS, anak masih bisa sekolah negeri yang diinginkan, " kata Edy.
Baca: Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Diyakini Dapat Kurangi Kemacetan Jalanan Kota Yogya
Edy juga menambahkan, pihaknya akan mengusakan pendidik maupun sarana dan prasarana di sekolah merata.
Itu merupakan keistimewaan berbasis zonasi.