Ditolak Pengusaha, Pemkab Gunungkidul Tetap Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran

Pemasangan alat perekam transaksi ini untuk memantau transaksi yang ada di hotel dan restoran

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
zoom-inlihat foto Ditolak Pengusaha, Pemkab Gunungkidul Tetap Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran
internet
ilustrasi pajak

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan tetap melakukan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di hotel dan restoran yang ada di Gunungkidul, kendati mendapat penolakan dari kalangan pengusaha.
"Aturan tapping box ini akan kami jalankan seterusnya," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Supartono, Senin (5/3/2018).
Menurutnya, pemasangan alat perekam transaksi ini untuk memantau transaksi yang ada di hotel dan restoran sehinga terhindar dari manipulasi pajak dan kewajiban lain.
"Tapping box ini penting karena utnuk memantau semua transaksi yang terjadi di hotel atau restoran," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya akan membahas kembali terkait aturan penerapan tapping box di hotel atau restoran di Gunungkidul.
Hal ini setelah sejumlah pengusaha memprotes kebijakan tersebut karena tidak diterapkan secara merata.
'Kami akan bahas kembali terkait masalah tersebut," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved