Satlantas Polresta Yogyakarta akan Tindak Oknum yang Ketahuan Memindahkan Divider Jalan

Adapun, water barrier yang masih terpasang di sebelah timur Gereja Khatolik Santo Antonius nantinya akan diganti dengan divider permanen

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM/PRADITO RIDA
Beberapa water barrier di Jalan Abu Bakar Ali digeser. Adapun setelah water barrier tersebut dihilangkan rencananya akan dibangun divider (pembatas) japan permanen di sebagian besar ruas jalan tersebut. Nampak beberapa pengendara memanfaatkan celah yang sengaja dibuat untuk memudahkan berputar arah di Jalan tersebut. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Lalun Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta akan memberi tindakan bagi orang-orang atau pengendara yang ketahuan menggeser water barrier di Jalan Abu Bakar Ali dan menggunakannya sebagai jalur berputar arah.

Hal itu dikarenakan dapat berpotensi membuat kemacetan di ruas jalan tersebut.

Adapun, water barrier yang masih terpasang di sebelah timur Gereja Khatolik Santo Antonius nantinya akan diganti dengan divider (pembatas) permanen.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi (Kompol) Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat forum lalu lintas dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terkait dibangunnya divider permanen tersebut.

"Tinggal menunggu material dari Dinas PUPKP Kota Jogja sebetulnya untuk membuat pembatas jalan permanen itu. Masih dipasangnya itu (water barrier) karena untuk belum datang materialnya, kalau sudah datang langsung kita ambil dan diganti permanen," katanya, Minggu (18/2/2018).

Baca: Meski Dibangun Divider Permanen, Akses Jemaat ke Gereja Santo Antonius Tetap Ada

Menurutnya, pemasangan water barrier sebagai pembatas jalan adalah sebagai sosialisasi kepada masyarakat terkait akan dibuatnya divider permanen di ruas jalan tersebut.

Pihaknya juga menyayangkan ada oknum yang secara sengaja memindahkan pembatas tersebut guna berpindah jalur.

Terkait hal tersebut, khusunya apabila ketahuan ada oknum yang sengaja memindahkan akan ditindak oleh pihaknya.

"Jika ketahuan ada yang memindahkan (water barrier) akan kita tindak dengan pembinaan terlebih dahulu, dan kita mintai identitasnya. Kalau sudah ada rambunya tidak boleh putar tetap putar balik jelas kita tindak," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tugiman mengatakan, terkait masih adanya beberapa pengendara yang masih putar balik di Jalan Abu Bakar Ali, pihaknya akan meningkatkan patroli di daerah tersebut.

Hal itu dikarenakan untuk mengurai kemacetan, mengingat saat putar balik akan memakan ruas jalan dan dapat pula berpotensi kecelakaan.

Baca: Kurangi Penumpukan Kendaraan Bermotor, Sepanjang Jalan Abu Bakar Ali Bakal Dibuat Divider Permanen

"Di situ (Jalan Abu Bakar Ali) sudah sering di patroli, Kalau ada yang ketahuan mindah pembatas itu akan langsung kami tegur dan langsung kami suruh untuk mengembalikan seperti semula. Kalau ketahuan lagi dan orangnya sama lagi akan kami tindak," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved