Polres Sleman Wakili Polda DIY dalam Zona Integritas 2018

"Sleman dipilih karena tantangannya paling berat, kompleksitas dan dinamikanya juga tinggi."

Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM/PRADITO RIDA
Irwasda Polda DIY, Kombes Pol. Budi Yuwono 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polres Sleman akan mewakili Polda DIY dalam pembangunan Zona Integritas tahun 2018 menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda DIY, Kombes Pol Budi Yuwono saat di Polres Sleman, Selasa (6/2/2018).

"Sleman dipilih karena tantangannya paling berat, kompleksitas dan dinamikanya juga tinggi," jelas Budi.

Lanjutnya, zona Integritas ini merupakan program pemerintah sejak 2012.

Untuk itu dibutuhkan penataan internal baik sumber daya manusia (SDM) maupun tata laksana.

"Setiap satuan kerja salah satu fungsi, misal di reserse harus sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) sehingga membuat anggota mudah melaksanakan tugas dan terhindar dari pungli atau korupsi, karena keteerbukaan dengan masyarakat," jelasnya.

Baca: Kapolres Sleman Berbagi Pengalaman Saat Bertugas di Sudan

"Dengan pembangunan zona integritas diharapakan di seluruh satuan kerja Sleman ini akan mewakili Polda DIY sebagai pembangunan zona integritas," timpalnya.

Selain itu, juga akan ada penataan tentang manajemen SDM seperti pola kompetensi dan sistrm informasi personil nantinya ada penguatan dan pengawasan.

"Pengawasan yang ada di Sleman dalam hal penanggung jawaban keuangan APBN juga harus sesuai aturan," tegasnya.

Sementara pelayanan publik juga harus transparan seperti mencantumkan tulisan gratis jika memang dalam aturannya tidak diperbolehkan melakukan punguntan.

"Masyarakat juga harus tahu berapa lama masyarakat mendapatkan pelayanan. Ini harus ditantang seperti itu," cetusnya.

Baca: Ini Tujuan Satlantas Polres Sleman Membuat Video Kreatif

"Saya (masyarakat, red) harus berapa lama, bayar berapa harus jelas sesuai aturan tidak," contohnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved