Sebagian Warga Masih Menolak Bandara, Hasto: Kapan Saya Boleh Bertemu?

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyatakan tak menutup mata atas keberadaan puluhan keluarga penolak bandara ini.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
tribunjogja/singgih wahyu
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo saat memberikan keterangan pada wartawan. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Tahap pembebasan lahan pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon berikut proses pembersihannya (land clearing) hingga saat ini masih menyisakan sejumlah bidang yang belum tersentuh.

Bidang tanah dan bangunan tersebut merupakan milik warga penolak bandara yang hingga kini masih bertahan menghuni petak-petak tersebut.

Mereka tetap bertahan dan enggan mengosongkan bangunan rumah maupun tanahnya meski PT Angkasa Pura I sebagai pemrakarsa pembangunan bandara telah meratakan pepohonan dan bangunan di sekitarnya.

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyatakan tak menutup mata atas keberadaan puluhan keluarga penolak bandara ini.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X telah meminta pihaknya untuk terus mencari celah dalam memahami sikap penolakan warga.

Pihaknya dalam hal ini juga berupaya membuka pintu komunikasi agar bisa diketahui apa yang jadi keinginan warga tersebut walaupun bergayung sambut karena warga masih menolak ditemui.

Baca: Hasto: Jangan Secuil-secuil Memotret Proses Pembangunan Bandara NYIA

Ia menyatakan dirinya secara pribadi siap menemui warga namun sikap warga sendiri yang menolak ditemui sehingga dialog belum bisa terjalin.

"Untuk yang pokoke (penolak tanpa syarat) ini, kami akan me-manage tersendiri. Kapan saya boleh ketemu? Saya ingin dengar langsung dari warga maunya apa," kata Hasto, Minggu (14/1/2018).

Ia menyebut pihaknya telah mengantongi data detail atas 32 KK di Palihan dan Glagah yang masih bertahan menolak tersebut.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan PT AP I dan kontraktor pembangunannya serta tim percepatan internal Pemkab untuk menyaring data bidang tersisa.

Secara umum, hanya tersisa satu persen lahan saja yang belum tuntas dibebaskan dan dibersihkan dari total keseluruhan lahan yang dibebaskan untuk pembangunan bandara.

Dari hasil koordinasi bersama, didapati ada dua kelompok bidang tanah yang belum tuntas.

Baca: Mayat dalam Sumur Dekat Lahan Bandara Temon Dipastikan Korban Pembunuhan

Yakni, bidang yang belum terbayarkan ganti ruginya karena masih diproses pengadilan (konsinyasi) serta bidang-bidang yang pemiliknya menolak tanahnya dibeli atas alasan apapun (menolak tanpa syarat).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved