Empat Aktivis Penolak Bandara Dibebaskan

Keempatnya akan dibebaskan setelah menjalani cek kesehatan terlebih dulu.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Suasana pembersihan lahan bandara pada Senin (9/1/2018) sianh sempat menghangat kembali. Seperti sebelumnya, warga dan aktivis penolak bandara berusaha mencegah backhoe merobohkan pohon milik warga penolak. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Empat aktivis penolakan bandara di Temon yang diamankan polisi saat bentrok pembersihan lahan, Selasa (9/1/2018), akhirnya dibebaskan. 

Keempatnya akan dibebaskan setelah menjalani cek kesehatan terlebih dulu.

Diketahui, keempat aktivis itu masih berstatus mahasiswa dari dari beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta.

Mereka yakni aktivis berinisial Mh, Mr, Rm, dan Za.

"Prinsipnya, anggota kami hanya mengamankan mereka agar tidak memprobokasi warga untuk menolak pembersihan lahan," jelas Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai saat dihubungi jurnalis, Selasa sore.

Keempat aktivis itu diamankan saat bentrok dengan petugas dalam kegiatan pembersihan lahan di wilayah Pedukuhan Kepek, Desa Glagah, Selasa pagi.

Peristiwa itu terjadi ketika backhoe dikerahkan PT Angkasa Pura I untuk merobohkan pepohonan di wilayah Desa Glagah. 

Baca: Suasana Pembersihan Lahan Bandara Kulonprogo Sempat Menghangat Kembali

Ketika alat berat bergerak merobohkan pepohonan yang diduga milik warga penolak dari Pedukuhan Kepek, warga bersama aktivis menggeruduk lokasi dan mencoba menghentikan aktivitas backhoe.

Polisi berusaha menjauhkan massa namun kemudian kericuhan terjadi.

Empat mahasiswa diciduk dan kemudian dibawa ke Mapolres Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan.

Terutama menyangkut kemungkinan tindak pidana.

Namun, polisi kemudian memutuskan untuk melepasnya.

Relawan Solidaritas Tolak Bandara, Heron mengatakan bahwa relawan saat itu hanya mencoba membantu warga untuk mempertahankan tanak miliknya.

Warga menolak menjual tanahnya untuk proyek bandara namun terus dipaksa.

Pihaknya juga membantah tudingan telah memprovokasi warga melainkan sikap aparat keamanan terlalu jauh dan represif.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved