Oknum Anggotanya Tertangkap Karena Narkoba, Ini Tanggapan Polres Kulonprogo

Anggota bersangkutan sudah direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Kapolres Kulonprogo AKBP Irfan Rifai membenarkan ada seorang personel di lingkungannya yang diciduk karena terlibat kasus narkoba.

Anggota bersangkutan sudah direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).

Menurutnya, pada kurun waktu 2012-2014, orang tersebut juga sudah beberapa kali didisang kode etik karena pelanggaran disiplin.

Pada 2011, saat oknum tersebut bertugas di Direktorat Narkoba juga pernah tertangkap karena menggunakan narkoba.

Oknum tersebut dimutasi ke lingkungan Polres Kulonprogo pada 2016 dan sudah pernah disidang karena ketidakdisiplinan dengan tidak masuk dinas dalam waktu cukup lama.

Namun, pelanggaran disiplin itu juga kembali dilakukan pada 2017 sehingga kemudian diajukan kembali untuk sidang disiplin kode etik hingga muncul putusan rekomendasi PDTH.

Baca: Kapolda DIY akan Tindak Tegas Anggotanya Jika Kedapatan Gunakan Narkoba

"Sekarang tingal menunggu keputusan Kapolda untuk PDTH-nya. Pas saja, dia kita sidang kode etik karena berturut-turut ngga berdinas, eh, malah ketangkap karena narkoba lagi," kata Irfan, Senin (8/1/2018).

Anggota tersebut sebelumnya juga sudah pernah masuk dalam pencarian pihak provos Polres Kulonprogo karena tidak pernah berdinas.

Namun, upaya pencarian itu nihil karena yang bersangkutan menghilang begitu saja.

Disinggung terkait proses masuk oknum tersebut sebagai polisi, Irfan mengaku tidak mengetahui pasti.

Demikian pula terkait kemungkinan bahwa ada unsur KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) ketika yang bersangkutan masuk ke sekolah polisi, Irfan tak mau berprasangka.

"Perlu dikaji lebih dalam lagi kalau masalah itu," ujarnya.

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedi Surya Dharma mengatakan, sebetulnya dalam lingkungan Polres Kulonprogo kerap dilakukan tes urin dadakan terhadap setiap anggota yang dicurigai mengonsumsi minuman keras maupun narkoba.

Hanya saja, oknum bersangkutan memang tidak pernah masuk dinas sehingga tak pernah terpantau dari tes urin tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved