Kecelakaan Jip Wisata Lava Tour Merapi: Pengemudi Jip Diketahui Tak Miliki SIM
Tidak hanya SIM, jip wilis yang dikendarai Wisnu Joko Santoso (18) tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK
Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnadaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Faisal Pratama menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, pengemudi jip wisata Lava Tour nahas yang mengalami kecelakaan di Pakembinangun, Pakem, Minggu (7/1/2018) lalu diketahui tidak memiliki SIM.
Tidak hanya SIM, jip wilis yang dikendarai Wisnu Joko Santoso (18) tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK.
"Pengemudi berdasarkan penyelidikan tidak memiliki SIM dan tidak ada STNK," jelas Faisal saat dihubungi Tribun Jogja, Senin (8/1/2018).
Faisal menjelaskan, terkait tidak adanya SIM dan surat-surat kendaraan tersebut, pengendara dapat dikatakan telah melanggar Undang-undang Lalu Lintas.
Baca: Seorang Korban Kecelakaan Jip Wisata Lereng Merapi Meninggal Dunia
"Yang jelas kelayakan kendaraan akan kami cek ke saksi ahli apalah layak atau tidak. Kami hanya menyampaikan fakta-fakta penyelidikan yang ada," tegasnya.
Sementara itu, bus yang sempat disenggol jip nahas tersebut diketahui memiliki surat-surat lengkap seperti STNK dan KIR.
Begitu pun pengemudi bus diketahui memiliki SIM.
"Dari fakta tersebut kami akan terus melakukan pengembangan. Yang jelas kita masih penyelidikan masih kita dalami," terangnya.
Imbau Pelaku Jasa Jip Taati Aturan
Faisal menyayangkan, fakta bahwa pengemudi yang sudah berusia 18 tahun tersebut belum memiliki SIM.
"Seumur itu seharusnya sudah memiliki SIM," jelasnya.
Atas kejadian ini, pihaknya ke depan akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Slemab untuk melakukan penilaian kelayakan jalan kendaraan jip maupun kelengkapan pengemudi.
"Imbauannya kepada penyedia jasa wisata jip agar lihat kembali untuk masalah kelayakan operasional kendaraannya. Medan lava tour sendiri medan khas dan hanya diketahui pelaku kelompok wisata tersebut. Tapi tolong diperhatikan faktor keamanannya," imbau Faisal.
"Daya muat juga jangan dipaksakan. Selain itu kecepatan sudah seharusnya dan pastinya harus dibawah 60 km/jam," tegasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)