Pemkot Yogya Wacanakan Libur PKL di Malioboro Secara Rutin
Melihat pada pelaksanaan PKL Malioboro libur ini akan dikaji ke depannya untuk dilakukan rutin sehingga bisa ada waktu untuk penataan Malioboro.
Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Libur satu hari atau 24 jam bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro akan diagendakan secara rutin setiap Selasa Wage.
Harapannya, kegiatan ini bisa diperkuat dengan aturan hukum.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yunianto Dwisutono mengatakan, melihat pada pelaksanaan PKL Malioboro libur ini akan dikaji ke depannya untuk dilakukan rutin sehingga bisa ada waktu untuk penataan Malioboro.
"Nanti akan ada Peraturan Wali Kota (Perwal) soal hari libur PKL ini untuk penataan pedestrian," ujar Yunianto pada Selasa (26/9/2017).
Sejak Selasa pagi, para pedagang bersama jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkot Yogyakarta membersihkan pedestrian Malioboro bersama-sama.
Mulai dari penyapuan, penyiraman, penyemprotan, hingga membersihkan atap-atap dilakukan.
Hari libur pertama ini diwarnai aksi 'Reresik Malioboro'.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana menyebut, waktu libur ini menjadi momen Malioboro untuk bisa 'bernafas'.
Pedagang dan Pemkot Yogyakarta bersama menjada keasrian dari Kawasan Malioboro sehingga bisa dinikmati oleh semua pihak, pedagang maupun pengunjung atau wisatawan.
Kepala UPT Malioboro Syarif Teguh menjelaskan, 'Reresik Malioboro' berfokus pada pembersihan fasilitas pedestrian dari sampah.
Hari libur PKL ini berangkat dari keinginan berbagai komunitas yang ada di Malioboro.
"Jadi sebenarnya ini keinginan komunitas untuk merawat kawasan Malioboro, kita dukung dengan regulasinya dan koordinasi," ujar Syarif
Reresik Malioboro diikuti sekitar 1.458 personil gabungan dari tim UPT maupun komunitas.
Syarif menyebut, sekitar 3.000an pedagang libur dari pukul 00.00 - 24.00 WIB setiap Selasa Wage. (*)
