Tunggu Izin, Peserta BPJS Bisa Mengakses Layanan Cardiovasculer Center RS PKU Gamping

Akan ada empat dokter spesialis jantung yang bersiaga di Instalasi Pelayanan Jantung Terpadu RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat melihat peralatan di ruang tindakan Instalasi Pelayanan Jantung Terpadu RS PKU Muhammadiyah Gamping, Senin (25/9/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping, dr Ahmad Faesol SpRad MKes mengatakan bahwa keberadaan Instalasi Pelayanan Terpadu Kardiovaskular sudah diinisiasi sejak 2014 silam.

"Kami melakukan studi banding ke Jerman karena layanan ini kerjasama dengan Kementerian Kesehatan Jerman," ungkapnya saat peresmian Cardiovasculer Center RS PKU Muhammadiyah Gamping, Senin (25/9/2017).

Ia mengatakan, dari hasil uji kesesuaian dan fungsi, pelayanan tersebut telah memenuhi persyaratan untuk bisa di fungsionalkan.

Saat ini pihaknya sedang menunggu surat izin praktik dokter dari Dinas Kesehatan.

"Ruangan ini juga multifungsi karena bisa digunakan untuk pengobatan pembuluh darah, interventioanal neurologi (spesialis penyakit saraf), serta untuk struk sumbatan," tandasnya.

Fasilitas pendukung lain di Poliklinik Jantung antara lain adalah alat USG dan treadmill.

Keduanya adalah alat yang wajib ada ketika pelayanan jantung, khususnya cath lab diterapkan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Faesol menuturkan, akan ada empat dokter spesialis jantung yang bersiaga di Instalasi Pelayanan Jantung Terpadu RS PKU Muhammadiyah Gamping.

"Ketika izin sudah keluar, maka BPJS juga sudah bisa digunakan untuk mengakses layanan ini," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved