CPNS 2017

Nomor Antrean CPNS Kemenkumham Sulit Diakses, Begini Tips dari Peserta yang Sukses Dapat Nomor

Ratusan ribu orang diperkirakan mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Editor: Muhammad Fatoni
Net
Tampilan webisite cpns.kemenkumham.goi.id saat proses registrasi untuk mendapatkan nomor antrean 

TRIBUNJOGJA.COM - Hingga saat ini situs cpns.kemenkumham.go.id sulit diakses.

Seorang pria yang sukses cetak kartu antrean banjir pertanyaan netizen dan ia membagi tipsnya, Jumat (8/9/2017).

Ratusan ribu orang diperkirakan mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Melalui akun Twitter resmi, Kemenkumham RI melaporkan batas waktu cetak kartu antrean dibatasi hingga pukul 23.59 WIB pada Senin (11/9/2017) nanti.

Twitter Kemenkumham RI
Twitter Kemenkumham RI (@Kemenkumham_RI)

Padahal banyak yang belum berhasil untuk melakukan pencetakan kartu antrean.

Alih-alih mencetak kartu untuk membuka websitenya saja kesulitan.

Baca: Cetak Nomor Ujian CPNS Sulit Dilakukan, Warganet Mulai Panik, Kemenkumham: Ayo Kalian Bisa

Ratusan ribu bahkan jutaan orang mengakses dan berupaya untuk mencetak kartu antrean untuk registrasi guna mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham.

Seperti diketahui setelah pendaftar dinyatakan lulus administrasi, pelamar harus mencetak kartu peserta ujian.

Para pelamar dipersilakan membuka laman cpns.kemenkumham.go.id untuk registrasi hingga cetak kartu ujian.

Di situs tersebut juga memuat nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat dilakukannya seleksi kompetensi dasar.

Tampilan webisite cpns.kemenkumham.goi.id
Tampilan webisite cpns.kemenkumham.goi.id (Net)

Nah hingga berita ini diturunkan situs cpns.kemenkumham.go.id tak bisa diakses.

Redaksi TribunWow.com juga mencoba membuka situs cpns.kemenkumham.go.id tetap saja tak bisa diakses.

Untuk Chrome muncul tulisan:

This site can’t be reached
cpns.kemenkumham.go.id took too long to respond.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved