Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Miftahul Sa'adah Dibekuk Polisi
Petugas menemukan uang, drei, tang, dan kertas penutup uang yang bertuliskan alamat Masjid di daerah Sorotopo, Pundong, Bantul.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pelaku pencurian kotak infaq Masjid Miftahul Sa'adah, Desa Sorotopo, Bantul berhasil di amankan oleh Polsek Pundong, Rabu (23/3/2017) sekitar pukul 03.00WIB.
Kapolsek Pundong AKP Ngadi mengatakan, tersangka bernama Suyitno (34), asal Nglorok RT.5, Ngrayidan, Jogorogo, Ngawi.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya mendapat kabar dari Polsek Banguntapan.
Pelaku dibawa warga ke Polsek Banguntapan karena dicurigai tidak pergi-pergi dari Masjid Al Hidayah Babadan dan kelihatan mengawasi keadaan sekitar.
Setelah dibawa ke Polsek Banguntapan oleh warga Babadan, pelaku digeledah.

Petugas menemukan uang, drei, tang, dan kertas penutup uang yang bertuliskan alamat Masjid di daerah Sorotopo, Pundong, Bantul.
"Setelah mendapat kabar dari Polsek Banguntapan, Petugas kami langsung menjemput tersangka dan membawanya ke Polsek Pundong untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Baca: Pelaku Sudah Berkali-kali Melakukan Pencurian Kotak Amal
AKP Ngadi menambahkan bahwa atas tindakannya tersebut pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan maksimal kurungan 5 tahun. Pelaku diamankan beserta bukti kejahatannya. (*)