Novi Ingin Rekonstruksi Kasus Rezza Digelar di TKP
Permintaan tersebut dimaksudkan supaya pengungkapan kasus dapat dilakukan secara jelas.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Sigit Widya

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Keluarga Rezza Eka Wardhana menginginkan rekonstruksi pemukulan oleh polisi harus tetap dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Jalan Katamso, depan gedung DPRD Gunungkidul.
Permintaan tersebut dimaksudkan supaya pengungkapan kasus dapat dilakukan secara jelas.
“Memang harus dilakukan di TKP, karena di sanalah tempat peristiwa terjadi,” jelas kakak ayah Rezza, Novi Dwi Nugraheni, Selasa (13/11/2012).
Novi menambahkan, pelaksanaan rekontruksi di TKP tersebut juga merupakan upaya mewujudkan keterbukaan terhadap publik dan meyakinkan masyarakat bahwa polisi profesional dalam menangani setiap kasus.
“Kami juga meminta agar tidak ada yang ditutupi terkait kasus ini,” tambah Novi.
Sebelumnya, Kapolda DIY, Brigjend Pol Sabar Rahadjo, menjelaskan, rekontruksi akan tetap dilakukan di Gunungkidul dalam waktu yang belum ditentukan.
(Tribunjogja.com)