Kecelakaan Baturraden

Ditlantas Polda Jateng Butuh Dua Minggu Laporkan Hasil Investigasi

Keterangan dari pemilik bus terkait kelaikan jalan juga dilakukan. Ditlantas Polda Jateng akan menggandeng dinas perhubungan sebagai saksi ahli.

Penulis: bbb | Editor: Sigit Widya
Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menurunkan Traffic Accident Analyst (TAA). Empat personel dilibatkan untuk menginvestigasi kecelakaan maut di Baturraden, yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia, Minggu (4/11/2012) sore.

"Mungkin butuh dua hari bagi kami untuk bisa melakukan rekonstruksi," kata Direktur Lantas Polda Jateng, Kombes Pol Naufal Yahya, di kantornya, Senin (5/11/2012).

Selain meneliti bangkai bus Raharja AB 2586 AC, Ditlantas Polda Jateng juga akan mencari keterangan terkait sopir bus, Kuswandi.

Hal-hal seputar penggunaan zat adiktif hingga kelelahan sopir akan digali meskipun yang bersangkutan juga meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Pihaknya juga akan meminta keterangan dari pemilik bus terkait kelaikan jalan. Kemungkinan, Ditlantas Polda Jateng akan menggandeng dinas perhubungan sebagai saksi ahli.

(Tribunjogja.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved